KOTA TANGERANG, (suarasiber.co.id) – Dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan daerah Retribusi Pelayanan Sampah, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota Tangerang akan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Sampah Secara Elektronik (SIRITASE).
Kepala DLH Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, Aplikasi SIRITASE akan dilaunching pada bulan Januari 2024. Aplikasi SIRITASE akan memudahkan petugas dalam pemungutan retribusi sampah.
“Jadi, Aplikasi SIRITASE adalah Sistem informasi pengawasan retribusi sampah DLH Kota Tangerang secara terpadu. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah penanggung jawab usaha ataupun kegiatan dalam melaksanakan pelaporan dokumen lingkungan tentang retribusi sampah. Mudah-mudahan tidak ada halangan Januari 2024 diluncurkan aplikasi tersebut,” kata Tihar Sopian di Ruang Kerjanya. Jum’at, 08/12/2023.
Lebih jelas, Tihar Sopian menyampaikan Aplikasi SIRITASE difungsikan oleh petugas pemungut retribusi untuk permintaan SKRD dan Karcis.
Dalam penerapan sistem informasi pemungutan retribusi sampah secara elektronik memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
SIRITASE dapat membantu mengatasi sebagian besar permasalahan ini dengan menyederhanakan proses, meningkatkan akurasi, dan memperbaiki transparansi.
Di samping itu, Efisiensi Operasional: Automatisasi proses pemungutan retribusi mengurangi keterlibatan manual, mempercepat pengolahan data, dan mengurangi risiko kesalahan.
“Kemudian, Akurasi dan Konsistensi: Sistem elektronik dapat menghitung retribusi dengan tepat dan konsisten, mengurangi peluang kesalahan perhitungan yang mungkin terjadi dalam sistem manual,” jelas Tihar..
Selain itu, Transparansinya memberikan visibilitas yang lebih besar kepada warga dan pihak terkait. Pemungutan retribusi, meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana yang diterima.
SIRITASE berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, dengan mengoptimalkan proses pemungutan, sistem elektronik dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah, dari sektor pengelolaan sampah dan juga menambah elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) Kota Tangerang.
“Dengan pengelolaan Data yang Efisien, dapat menyimpan data secara elektronik, sehingga memudahkan pengelolaan dan analisis data untuk keperluan perencanaan dan evaluasi. Pada sistem ini juga tercatat pendapatan perbulan dan pertahun retribusi sampah,” papar Tihar.
Lebih lanjut, Tihar mengungkapkan Aplikasi SIRITASE ada Peningkatan Keamanan, Sistem elektronik dapat dilengkapi dengan fitur keamanan yang kuat untuk melindungi data dan mencegah potensi kebocoran atau manipulasi. Penandatangan SKRD secara digital yang sudah terdaftar di bsre.
Di sisi lain, Aplikasi SIRITASE memberikan Kemudahan Pembayaran, yaitu memudahkan warga dalam pembayaran retribusi sampah, dengan penyediaan berbagai opsi pembayaran elektronik. Pembayaran melalui Transfer Bank, QRIS, Virtual Account (VA) yang sudah berintegrasi dengan sistem BJB.
Secara keseluruhan, penggunaan sistem informasi pemungutan retribusi sampah secara elektronik dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam manajemen pengelolaan sampah daerah.
“Dengan diluncurkannya Aplikasi SIRITASE Januari 2024 nanti, bisa membantu memudahkan petugas dan masyarakat. Juga untuk mempercepat digitalisasi layanan pelaporan sehingga mengurangi laporan dalam bentuk fisik. Harapan kami, dengan adanya SIRITASE pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik dan semakin cepat,” tutup Tihar Sopian. (Yudhi).


