BAU – BAU, (suarasiber.co.id) – Bawaslu Kota Baubau dalam waktu dekat akan mengambil tindakan tegas menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar ketentuan dan tidak akan memberikan mentoleransi. Pasalnya, sebelum melakukan penertiban, Bawaslu juga sudah menyurati, menghimbau Parpol sejak jauh-jauh hari.
Bahkan, beberapa kali Bawaslu dan KPU mengundang untuk melakukan kesepakatan bersama untuk penertiban APK secara mandiri.. Hanya saja, apa yang dilakukan oleh Bawaslu tak digubris, sehingga diputuskan tindakan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Demikian dikatakan Komisioner Bawaslu Kota Baubau Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(P3S) Muh. Syahran ketika ditemui di ruang kerjanya Senin (8/1/ 2024). Menurut Syahran, untuk rencana penertiban APK ini, Bawaslu Baubau sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan sudah meminta waktu hari Senin (8/1/2024) agar secepatnya agar dilakukan penertiban APK. Akan tetapi, berhubung Satpol PP masih ada agenda lain terkait masalah apel awal tahun maka mereka meminta waktu di hari Selasa (9/1/2024) atau Rabu (10/1/2024).

Kemudian, sebelumnya ada undangan rapat koordinasi pada Jumat (5/1/2024) dari Pemkot Baubau terkait masalah penertiban APK juga. Dan ketua Bawaslu Sarmin S.Pd sudah menyampaikan beberapa hal yang menjadi isi dari rapat tersebut disepakati bahwa jadwal penertiban akan dijadwalkan oleh Pemkot Baubau dan akan melibatkan para camat di tiap Kecamatan.

Dikatakan, untuk titik awal penertiban berdasarkan hasil rapat, penertiban APK akan terfokus pada taman kota, di tempat tempat yang dilarang seperti tiang listrik, pepohonan, yang mengganggu ketertiban serta jalan-jalan protokol.

“Karena banyaknya baliho yang melanggar ini dan sudah didokumentasikan, Kita sudah inventaris, kita sudah ambil datanya, menggerakkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwascam untuk mengidentifikasi dan mendata itu semua lengkap dengan dokumennya kita serahkan ke KPU dan SatpolPP dalam bentuk buku untuk melihat bukti-bukti yang sudah melanggar,”tegasnya.

Foto/Peliput : ANJAR
Editor : ISTIMEWA
Produksi : DINAS KOMINFO BAUBAU
Penanggungjawab : Kepala DISKOMINFO Kota Baubau H. Andi Hamzah Machmud, S.Sos, M.Si