CILEGON, (suarasiber.co.id) – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta dan Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin hadir dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini berlangsung di Aula Setda II Kota Cilegon pasa Rabu, 24 Februari 2024. Acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang atas kesepakatan bersama ini.

“Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pelayanan yang optimal dalam rangka meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan tenaga kerja penerima upah dan tenaga kerja bukan penerima upah di Kota Cilegon,” kata Helldy.

Pemkot Cilegon memberikan secara simbolis fasilitas kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada kader sebanyak 8 orang, Ojek Pangkalan (Opang) sebanyak 8 orang, RT sebanyak 8 orang, RW sebanyak 8 orang dan Pemulasaran Jenazah sebanyak 8 orang,.

“Berharap, kerjasama ini dapat mengoptimalkan pembangunan dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di Kota Cilegon,” harapnya. (*/Red)