LEBAK, (suarasiber.co.id) – Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso mewakili Pj. Bupati Lebak menyampaikan gambaran umum pelaksanaan kinerja Pemerintah Kabupaten Lebak pada rapat paripurna Tahun Anggaran 2023 terkait Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebak Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (25/05/2024)
Sebelumnya Sekda Lebak, Budi mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder atas penyelenggaraan pemilu 2024 yang telah terlaksana dengan aman dan damai.
Selanjutnya Ia menyampaikan LKPJ disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditahun yang sama. Yang merupakan penjabaran tahunan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak tahun 2019-2024 dengan difokuskan pada kontekstualisasi visi RPJMD yaitu ” Lebak Sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal”
Laporan pertanggungjawaban ini berisi informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2023. Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta capaian kinerja pemerintah seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengalami peningkatan, angka kemiskinan di Kabupaten Lebak yang mengalami penurunan dan pendapatan perkapita Kabupaten Lebak yang meningkat.
Perlu diketahui bahwa untuk seluruh capaian kinerja makro Kabupaten Lebak di tahun 2023 sangat baik. Ini menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak hadir dan terus bekerja untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.
Dilanjutkan dengan acara Halal Bihalal Pemerintah Kabupaten Lebak dengan para Anggota DPRD Kabupaten Lebak
Sumber : @setdalebak


