Bekasi, ( suarasiber) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menjadwalkan pengumuman Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, pada pertengahan Juni mendatang.
“Akan segera diumumkan pada tanggal 13 Juni 2024. Untuk tempat menyusul,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Teknis, Eli Ratnasari, Minggu lalu (5/5/2024) .

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menjelaskan pihaknya masih harus menunggu perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk pengumuman.
“Karena ada PHPU, maka KPU Kota Bekasi akan melakukan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih nanti setelah ada putusan MK,” ujar Ali.
enurutnya, jika merunut pada Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU, maka penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih diperkirakan digelar pada pertengahan Juni 2024.

“ KPU Kota Bekasi akan melakukan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih pada pertengahan Juni 2024,” Jelas Ali.(ADV/Setwan)