LEBAK, (suarasiber.co.id) – Dinas Komunikasi,  Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak menerima kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta pada Kamis, 21 November 2024. Kunjungan dalam rangka meningkatkan dan
percepatan Satu Data Indonesia (SDI) dan Satu Peta di Kabupaten Purwakarta menuju Tata Kelola Geoportal yang baik dan Simpul Jaringan Informasi Geospasial (SJIG).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam paparannya, Kepala DiskominfoSP Lebak dr. Anik Sakinah mengatakan bahwa pengembangan pengelolaan data perlu diimbangi oleh komitmen yang kuat dari pimpinan dan perangkat daerah. Salah satu poin yang dibahas adalah sistem pelayanan digital terintegrasi yang telah sukses diterapkan di Lebak, seperti aplikasi Satu Peta yang dapat mempermudah pemetaan di Kabupaten Lebak.

“Kami juga terus berupaya, agar capaian yang telah ada ini dapat kami pertahankan sebagai komitmen kami dalam penerapan satu data dan satu peta” ungkapnya

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Purwakarta Iwan Guswandi menyampaikan tujuan kedatangnnya untuk konsultasi Pengolahan Peta dan Data Geospasial, Nama Rupa Bumi serta hal lainnya yang berhubungan dengan Geospasial.

“Pertukaran informasi seperti ini sangat penting untuk mempelajari praktik terbaik yang bisa kami adopsi di Purwakarta, khususnya dalam mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik,” ujarnya.

Selain membahas pengembangan aplikasi, diskusi juga mencakup strategi pengelolaan data, dan upaya membangun infrastruktur teknologi yang efisien, turut dipaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk rencana pengembangan Senada Sangga yang bertujuan mempermudah pengelolaan data yang ada di Kabupaten Lebak.

Dengan adanya kegiatan ini, Diskominfo Lebak dan Purwakarta berkomitmen untuk terus saling berbagi pengetahuan guna mendorong kemajuan teknologi di masing-masing wilayah. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antardaerah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. (*)