BANTEN, (suarasiber.co.id) – Gerakan tanah merupakan mekanisme alamiah dari tanah atau batuan untuk menghilangkan ketidakstabilan menuju kestabilan baru. Kemiringan yang sangat curam merupakan kondisi yang tidak stabil, dan longsor membuatnya jadi stabil. Raut muka Bumi kita tersaji sebagai panorama yang indah dengan hiasan bukit dan lembah, ngarai beserta aliran sungainya, diantaranya berkat dari ”pahatan alami” erosi dan ”diamplas serta diperhalus” oleh gerakan tanah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelapukan, erosi dan gerakan tanah sering bekerja sama dalam membentuk permukaan Bumi dengan cara kerja masing-masing.

Nah Pelapukan ini adalah, peristiwa yang menjadikan batuan terpecah secara fisik (disintegrasi) dan atau terubahkan secara kimiawi (dekomposisi). Erosi menggerakan dan memindahkan hasil lapukan oleh air, angin atau aliran es/gletser. Adapun gerakan tanah memindahkan hasil lapukan ke bawah karena pengaruh gaya gravitasi, dan bukan karena terbawa air, angin atau aliran es. Karena gerakan tanah adalah hasil kerja dari gaya gravitasi Bumi.

Maka, terjadinya syarat gerakan tanah adalah adanya kemiringan. Dan
Gerakan tanah akan menjadi bencana ketika mendatangkan kerugian terhadap harta benda dan jiwa. Sudah banyak kejadian bencana gerakan tanah yang mematikan. Longsor di Bahorok Sumatra Utara di tanggal 3 November 2003 menelan korban jiwa 90 orang. Longsor di perbukitan Ciwidey Kabupaten Bandung Jawa Barat tanggal 23 Februari 2010 mengakibatkan 33 orang meninggal dan 11 orang hilang. Kemudian longsor di Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah tanggal 12 Desember 2014 menyebabkan 125 orang meninggal dunia.

Beberapa kejadian gerakan tanah yang sangat merugikan juga pernah terjadi diwilayah Provinsi Banten, seperti gerakan tanah yang pernah terjadi di Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, pada bulan Januari hingga Februari 2022 lalu.

Ini menimbulkan kerusakan pada 40 rumah lebih, serta bangunan sekolah yang terletak di kampung Cihuni, kampung simpati dan tegal.

Bahkan tragedi dahsyat jebolnya tanggul Situ Gintung beberapa waktu lalu di Tangerang Selatan, saat subuh hari tanggal 27 Maret 2009 yang menelan lebih dari 100 jiwa dan bukan sekedar banjir biasa. Namun dapat dikategorikan sebagai aliran bahan rombakan (debris flow), salah satu jenis gerakan tanah yang sangat cepat.

Beberapa jenis gerakan tanah diantaranya, longsoran (slide), jatuhan (fall) atau robohan (topple), nendatan (slump), pancaran (lateral spread) dan aliran (flow).

Istilah-istilah yang berbeda tersebut, untuk menggambarkan mekanisme pergerakan serta jenis material yang terlibat. Dimana jatuhan adalah massa tanah atau batuan yang ambruk ke bawah, biasanya terjadi karena bagian kaki tebing menggerowong tererosi sehingga tidak ada lagi penopang.

Gerak jatuhnya, bisa jatuh bebas di udara, menggelinding atau meloncat-loncat di atas tanah.

Adapun robohan adalah blok tanah atau batuan yang menjungkir ke depan atau ke samping, saat terlepas dari batuan induknya. Longsoran dan nendatan hampir mirip, yaitu tanah atau batuan yang merosot di atas bidang gelincir atau bidang keruntuhan, namun berbeda bentuk bidang gelincirnya.

Jika bidang gelincirnya berbentuk cekung seperti sendok atau busur disebut nendatan, sedangkan jika bidang gelincirnya datar disebut longsoran. Maka pancaran adalah merosotnya blok tanah atau batuan diatas bidang gelincir dengan arah lateral, misalnya blok tanah yang berada di puncak bukit merosot menuju bawah ke segala arah. Sehingga yang terakhir, dimana aliran terjadi ketika material bergerak melidah ke bawah seperti cairan kental, biasanya karena jenuh air.

Rayapan, banjir lahar dan likuefaksi bisa digolongkan ke dalam gerakan tanah aliran. Untuk
Mengetahui penyebab terjadinya gerakan tanah menjadi penting bagi kita sebagai usaha mitigasi bencana. Dan tidak adanya antisipasi terhadap daerah yang rawan gerakan tanah bisa merugikan seperti contoh yang baru-baru ini terjadi adalah longsor di ruas tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) KM 64 tanggal 3 April 2024, dimana area tersebut ternyata masuk ke dalam zona kerentanan gerakan tanah sedang.

Maka terdapat faktor pengontrol dan faktor pemicu terjadinya gerakan tanah. Faktor pengontrol adalah kondisi yang memungkinkan gerakan tanah terjadi. Yang menjadi faktor pengontrol diantaranya kondisi topografi seperti kecuraman lereng atau kemiringan lahan. Makin curam lereng makin mudah gerakan tanah terjadi. Faktor pengontrol lainnya adalah kondisi geologi, seperti adanya bidang perlapisan antar batuan, kekar maupun sesar dan jenis batuan. Bidang perlapisan, kekar maupun sesar dapat disusupi oleh air sehingga menjadi bidang lemah atau menjadi bidang gelincir. Adanya perbedaan permeabilitas air (diskontinuitas) antara lapisan atas dan lapisan bawah batuan juga bisa menciptakan bidang gelincir, sehingga memudahkan terjadinya longsoran.

Faktor pengontrol berikutnya adalah, tingkat pelapukan itu sendiri, dan diwilayah Indonesia dengan iklim tropis basah sangat tinggi tingkat pelapukannya. Pelapukan membuat batuan menjadi lemah dan akhirnya hancur menjadi tanah.

Sementara faktor pengontrol lainnya adalah pengaruh air. Kondisi tanah berpasir akan mudah luluh lantah jika dijenuhi oleh air serta faktor berikutnya adalah beban di atas lereng.
Makin tinggi beban sebuah lereng, makin mudah runtuh material lereng tersebut. Karena air yang meresap ke dalam tanah akan menambah bobot tanah sehingga membebani lereng. Vegetasi dan bangunan bisa juga menjadi beban bagi lereng. Namun dengan vegetasi yang tepat bisa melindungi tanah sehingga mengurangi longsor.

Yang perlu juga diperhatikan adalah faktor pengontrol terakhir yang makin hari makin dominan adalah aktivitas manusia. Hal yang sering dilakukan dalam aktivitas manusia adalah pembukaan lahan akan membuat tanah tidak terlindungi. Bahkan dengan cara pemotongan lereng karena tambang atau untuk jalan dan bangunan membuat lereng menjadi labil. Ditambah beban dari aktivitas Lalulalang kendaraan di jalan akan memberikan getaran yang bisa memicu gerakan tanah.

Pembuatan bangunan di atas lereng akan menambah beban lereng. Drainase yang tidak baik akan membuat air permukaan bisa menyusup ke dalam tanah dan melemahkan kekuatan lereng.
Faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan gerakan tanah tersebut mulai terjadi. Tahapan terjadinya gerakan tanah diawali dari tahap persiapan, tahap ambang batas sebelum kejadian dan tahap kejadian. Tahap persiapan adalah keadaan dimana kondisi lereng yang tadinya stabil menjadi mulai tidak stabil tanpa diikuti pergerakan. Retakan-retakan rambut di permukaan tanah harus diwaspadai karena menjadi petunjuk adanya ketidakstabilan.

Kondisi stabil atau labil suatu lereng dikendalikan oleh faktor pengontrol sebagaimana dibahas di atas. Pada tahap ambang batas sebelum kejadian, terdapat faktor pemicu sehingga gerakan tanah tersebut mulai terjadi. Faktor pemicunya bisa karena hujan lebat atau getaran gempabumi atau ulah manusia. Dimana kenyataannya, hampir semua kejadian gerakan tanah diawali dengan hujan lebat atau gempabumi. Namun longsor masih bisa terjadi tanpa kehadiran pemicu. Bisa terjadi akibat tebing batuan secara perlahan mengalami pelapukan karena kondisi iklim dan infiltrasi air, sehingga akan memperlemah batuan tersebut. Pada saatnya, kekuatan batuan tersebut tidak dapat mempertahankan kestabilannya dan terjadilah longsor.
Peta kerentanan gerakan tanah untuk Provinsi Banten sudah dibuat oleh Badan Geologi Kementerian ESDM RI.

Peta tersebut masih berskala kecil atau regional. Dinas ESDM Provinsi Banten telah mendetilkan peta tersebut untuk 21 kecamatan yang berada di Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Serang, dengan skala 1:25.000. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah wilayah Carita, Cisata, Jiput, Mandalawangi, Pulosari, Saketi, Picung, Sindangresmi, Angsana dan Munjul untuk Kabupaten Pandeglang, selanjutnya Kecamatan Cibeber, Lebakgedong, Cipanas, Bayah, Cilograng, Bojongmanik dan Leuwidamar untuk Kabupaten Lebak, kemudian Kecamatan Anyar, Mancak, Cinangka dan Padarincang untuk Kabupaten Serang.
Pemetaan yang dilakukan oleh Dinas ESDM Provinsi Banten mengacu kepada SNI 8291:2016 tentang Penyusunan dan Penentuan Zona Kerentanan Gerakan Tanah. Zona kerentanan gerakan tanah yang dihasilkan adalah berdasarkan statistik peluang kejadian gerakan tanah pada berbagai faktor pengontrol seperti topografi, geologi, hidrologi dan tataguna lahan. Makin tinggi nilai peluangnya akan makin tinggi kerentanannya. Peluang kejadian gerakan tanah dianalisis berdasarkan jumlah dan luasan kejadian gerakan tanah yang sedang atau pernah terjadi di lokasi yang dinilai. Peta yang dihasilkan adalah peta zona kerentanan gerakan tanah, dan dibagi ke dalam 4 zona, yaitu zona kerentanan gerakan tanah tinggi diberi warna magenta, zona kerentanan gerakan tanah menengah diberi warna kuning, zona kerentanan gerakan tanah rendah diberi warna hijau, dan zona kerentanan gerakan tanah sangat rendah diberi warna biru. Diharapkan peta-peta tersebut dapat dimanfaatkan dalam menyusun rencana tata ruang wilayah.

Beberapa rekomendasi sebagai upaya mitigasi bencana gerakan tanah adalah sebagai berikut:
• Hindari pembangunan rumah atau sarana lainnya pada daerah yang mempunyai kemiringan lereng yang terjal, terutama pada lereng yang mengarah ke jurang atau lembah sungai.
• Hindari perencanaan pembangunan pada daerah yang mempunyai kerentanan gerakan tanah tinggi. Untuk pembangunan pada zona kerentanan menengah, perlu dilakukan penyelidikan kestabilan lereng secara lebih rinci.
• Pada pelebaran atau pembuatan jalur jalan baru yang memotong lereng, perlu diperhitungkan sudut lereng kritisnya sehingga tidak terlalu terjal dan perlu penguatan pada lereng. Selain itu perlu dilengkapi saluran yang memadai supaya air tidak meluap ke jalan pada waktu hujan yang dapat memicu terjadinya gerakan tanah.
• Hutankan kembali tanah yang telah gundul, terutama pada daerah-daerah berkemiringan lereng terjal dengan pohon-pohon yang mempunyai akar kuat dan dalam yang dapat berfungsi sebagai pengikat tanah, untuk mengurangi resiko terjadinya erosi dan gerakan tanah.
• Hindari pembangunan pemukiman pada tepi gawir dan kaki bukit/gunung yang terjal dan pada alur-alur sungai, karena berpotensi terlanda longsoran.
• Tingkatkan kewaspadaan saat dan sesudah terjadinya hujan dan lakukan pemantauan intensitas curah hujan, retakan dan kondisi di lereng bagian hulu sampai hilir.
• Lakukan penutupan dan pemadatan retakan, pengendalian air permukaan dengan sistem drainase yang kedap air, serta pengendalian air rembesan untuk memperlambat atau menghindari peresapan dan penjenuhan air ke tanah dan mengantisipasi terjadinya perkembangan gerakan tanah.
• Upaya mitigasi gerakan tanah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, oleh karena itu perlu ada sinergi antara kedua unsur sesuai perannya masing-masing.
• Informasi publik prediksi gerakan tanah di Provinsi Banten dan seluruh Indonesia dapat diakses pada laman https://vsi.esdm.go.id/portalmbg. (ADV)