PANDEGLANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2025 pada Selasa (22/4/2025) di Aula Kantor BPN Pandeglang. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di wilayah Pandeglang.
Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyatakan bahwa penyelesaian persoalan agraria membutuhkan sinergi lintas sektor. “GTRA harus mampu menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan, mulai dari sengketa hingga penataan aset, agar memberikan kepastian hukum dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Dewi.
Ia juga mengapresiasi langkah BPN dalam membentuk GTRA. “Saya mendukung penuh pembentukan GTRA sebagai bentuk percepatan solusi konflik agraria di Pandeglang,” katanya.
Kepala BPN Pandeglang, Arinaldi, menegaskan komitmen lembaganya dalam menyelesaikan persoalan tanah. “Melalui GTRA, kami berharap sengketa lahan bisa segera ditangani secara adil dan tuntas demi kepastian hukum dan kesejahteraan warga,” ungkapnya.(Az)

