SERANG, (suarasiber.co.id) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Dapil Kota Serang Juheni M Rois dan Teguh Istaal melaksanakan Reses Masa Persidangan ke 3 tahun 2025 dengan melakukan pertemuan dengan Wali Kota Dan Jajaran Pemkot Serang di Aula Setda Pemkot Serang, Rabu (21/5/2025).
Menurut Juheni, pihaknya sengaja melakukan reses dengan Wali Kota dan jajaran Pemkot Serang dalam upaya menyerap aspirasi untuk dijadikan bahan masukan ke DPRD Provinsi Banten.
“Banyak hal yang disampaikan pada saat melakukan reses dengan Pemkot Serang, salah satunya yang mendapat sorotan luar biasa yakni masalah banjir di Kota Serang”. Ucap Juheni.
Dalam menangani banjir yang sering terjadi di Kota serang, menurutnya perlu dilakukan secara komprehensif, salah satunya optimalisasi Sungai Cibanten yang melintasi Kota Serang.
“Potensi Kali Cibanten untuk menangani banjir perlu dioptimalkan, jangan sampai salurannya terhambat sehingga beban sungai tidak melebihi kapasitas atau meluap menggenangi kawasan sekitar,”. Ujarnya.
Karena diakui Juheni, sejauh ini penanganan banjir di Kota Serang belum ditangani secara baik. Akibatnya persoalan banjir kerapkali terulang saat hujan datang.
“Selama ini banjir di Kota Serang belum ditangani secara baik. Coba kita lihat saat hujan sebentar saja beberapa titik di Kota Serang ini langsung banjir,” tegasnya.
Juheni berharap Pemkot Serang lebih konkret lagi dalam menangani persoalan banjir yang sering melanda Kota Serang.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengakui penanganan banjir di Kota Serang belum maksimal, dan pihaknya memerlukan dukungan semua pihak, tidak terkecuali anggota DPRD.
“Saya berharap dukungan semua pihak dalam menangani banjir di Kota Serang ini, tak terkecuali dengan DPRD Provinsi, agar permasalahan banjir bisa cepat diatasi”. Ujarnya.
Bahkan, menurutnya masyarakat perlu terus dilakukan edukasi agar tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membuat bangunan tambahan di sepanjang jalur sungai yang dapat menghambat aliran sungai.
“Kita perlu terus lakukan edukasi ke masyarakat untuk tidak membuang sampah dan tidak mendirikan bangunan yang dapat mempersempit aliran sungai”. Tambahnya. (*)


