LEBAK, (suarasiber.co.id) – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), isu lama terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan dua siswa SMKN 1 Rangkasbitung kembali mencuat ke publik. Peristiwa yang terjadi sekitar satu tahun lalu ini kembali menjadi sorotan saat sekolah tengah bersiap menyambut tahun ajaran baru.
Kepala SMKN 1 Rangkasbitung, Edi Ruslani, menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dan telah ditangani melalui pendekatan pembinaan internal serta pendampingan psikologis.
“Meski terjadi di luar sekolah, kami tetap bertanggung jawab dengan memberikan pembinaan, pendampingan, dan edukasi kepada keduanya. Ini bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai institusi pendidikan,” ujar Edi, Jumat (13/6/2025).
Pihak sekolah, lanjutnya, telah mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk merujuk korban ke layanan konseling BP2KBP3A Kabupaten Lebak.
Sanksi administratif juga telah diterapkan terhadap pelaku, sementara korban terus didampingi secara psikologis. Sekolah kini memperketat pengawasan dan memperkuat kebijakan disiplin sebagai langkah preventif.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Banten Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, meminta semua pihak tidak memperbesar isu yang sudah ditangani secara tepat.
“Kasus ini sudah ditangani sesuai prosedur. Saat ini, kami fokus pada pelaksanaan PPDB yang akan digelar 16 Juni. Mari kita jaga psikologis anak-anak agar tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan baik,” ujarnya.
Gugun juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.(Az).


