LEBAK, (suarasiber.co.id) — Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Lebak yang dipimpin Bambang Ependi mempertanyakan legalitas kelompok yang mengatasnamakan LMP Macab Lebak dalam audiensi bersama PT Buana Sinergi Industri, baru-baru ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Bambang, kelompok yang dipimpin Ade Irawan tidak memiliki legitimasi secara hukum dan belum terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lebak. Hal tersebut menjadi sorotan pihaknya karena dinilai mencatut nama LMP secara tidak sah.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan LMP Macab Lebak selain kepengurusan resmi yang saya pimpin, kami minta semua pihak untuk tidak mengindahkannya,” tegas Bambang, Kamis (26/6/2025).

Ia menjelaskan, kepengurusan yang sah dan memiliki legalitas formal dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) adalah LMP di bawah kepemimpinan Ketua Umum H.M. Arsyad Canu.

“Kami memiliki dokumen AHU resmi dari Kemenkumham. Oleh karena itu, saya tegaskan LMP Macab Lebak tetap satu di bawah kepemimpinan yang sah. Tidak ada dualisme,” ujar Bambang.

Bambang juga mengimbau kepada seluruh anggota dan simpatisan LMP Macab Lebak untuk menjaga soliditas dan tidak terprovokasi oleh klaim-klaim sepihak yang tidak berdasar.

“Kita harus tetap solid dan kompak. Jangan mudah terpecah oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” pungkasnya.(Azhari)