SERANG, (suarasiber.co.id) – Dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berintegritas, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Assessment Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Baduy, Kanwil BPN Provinsi Banten. Jum’at (18/7/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Bagian Tata Usaha, Maria Iriana Puji Lestari, mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 465 peserta, yang terdiri dari pelamar kategori I dan II dari 8 (delapan) Kantor Pertanahan serta 1 (satu) Kantor Wilayah di lingkungan kerja Provinsi Banten.

“Assessment menjadi bagian penting dalam proses manajemen ASN berbasis sistem merit. Tujuannya untuk memetakan kompetensi individu, dalam mendukung penempatan serta pengembangan pegawai yang sesuai dengan potensi, kapabilitas, dan kebutuhan organisasi,” kata Maria Iriana.

Kemudian, kata Maria Iriana Puji Lestari, dalam arahannya menyampaikan bahwa ASN, khususnya yang berstatus PPPK, memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.

“Teman-teman yang mengikuti assessment hari ini, saya harap dapat mengerjakan soal dengan tenang dan teliti. Jika mengalami kendala, segera laporkan kepada pengawas. Jangan terburu-buru dan jangan panik,” jelasnya.

Lanjut, Maria menyampaikan pelaksanaan assessment ini diawasi oleh tim dari internal Kanwil dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, dengan metode penilaian yang mencakup aspek kompetensi teknis dan manajerial. Hasil assessment akan menjadi dasar dalam proses pengembangan karier dan peningkatan kualitas kinerja di lingkungan BPN.

“Berharap, dengan terbentuknya profil ASN PPPK yang tidak hanya memenuhi standar kompetensi, tetapi juga memiliki semangat pengabdian tinggi dalam mendukung visi dan misi Kementerian ATR/BPN,” tutupnya. (*)