SERANG, (suarasiber.co.id) – Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengimbau kepada seluruh Wanita Usia Subur (WUS), agar segera melengkapi Imunisasi Tetanus (TT). Untuk mencegah penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan kematian pada ibu dan bayi baru lahir. Imunisasi ini sangat dianjurkan bagi wanita berusia 15 hingga 39 tahun.
Bahkan, boleh dan aman diberikan meskipun sedang dalam kondisi hamil.
Imunisasi tetanus bertujuan untuk membentuk kekebalan terhadap infeksi bakteri Clostridium tetani, yang bisa masuk melalui luka terbuka atau saat proses persalinan yang tidak steril. Tetanus dapat menyebabkan kejang otot, kekakuan, hingga kematian pada ibu maupun bayi yang baru lahir.
Padahal, kondisi ini dapat dicegah dengan pemberian imunisasi tepat waktu dan lengkap.
Berikut jadwal pemberian imunisasi tetanus (TT) bagi wanita usia subur:
Tetanus 1 (T1): Dosis awal
Tetanus 2 (T2): Diberikan 4 minggu setelah T1 → Kekebalan selama 3 tahun
Tetanus 3 (T3): Diberikan 6 bulan setelah T2 → Kekebalan selama 5 tahun
Tetanus 4 (T4): Diberikan 1 tahun setelah T3 → Kekebalan selama 10 tahun
Tetanus 5 (T5): Diberikan 1 tahun setelah T4 → Kekebalan seumur hidup (>25 tahun)
Untuk memudahkan masyarakat memahami jadwal tersebut, berikut ini adalah infografis resmi Jadwal Imunisasi Tetanus dari Kementerian Kesehatan RI yang dapat disimpan dan dicetak oleh masyarakat:
Ibu hamil tetap boleh dan disarankan untuk mendapatkan imunisasi TT, terutama jika sebelumnya belum mendapatkan dosis lengkap. Imunisasi ini tidak membahayakan kehamilan dan justru membantu mencegah infeksi tetanus pada saat melahirkan maupun setelahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. H. Ati Pramudji Hastuti, MARS, menegaskan, “Imunisasi tetanus bukan hanya penting bagi ibu hamil, tetapi juga bagi seluruh wanita usia subur. Ini adalah perlindungan awal yang sangat penting untuk menjamin ibu melahirkan dengan aman dan bayi lahir dalam keadaan sehat,” jelasnya.
Ati menjelaskan, Pelayanan imunisasi TT tersedia secara gratis di Posyandu, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya, tanpa syarat status kehamilan.
Dinas Kesehatan Provinsi Banten mendorong masyarakat untuk aktif memeriksakan status imunisasi dan melengkapinya sesuai jadwal.
“Mari bersama cegah kematian ibu dan bayi, dengan imunisasi tetanus sebagai bentuk perlindungan nyata dan sederhana yang berdampak besar. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Puskesmas atau tenaga kesehatan terdekat,” harapnya.
(Adv).


