RANGKASBITUNG, (suarasiber.co.id) — Dalam upaya memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone ilegal, serta barang terlarang lainnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual dan terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, serta diikuti oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di tanah air.
Seluruh petugas Lapas Rangkasbitung tampak antusias dan khidmat mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan integritas dan profesionalitas di lingkungan Pemasyarakatan.

Di Lapas Rangkasbitung sendiri, penandatanganan komitmen dilakukan oleh seluruh pejabat struktural dan staf, termasuk Kepala Lapas Rangkasbitung, Muarif Khakim.
Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan jajaran Lapas Rangkasbitung dalam menjaga zona hijau bebas dari narkoba, handphone ilegal, serta praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai integritas Pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bukti nyata kesungguhan kami dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,”
tegas MuarifKhakim, Kepala Lapas Rangkasbitung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Pemasyarakatan semakin konsisten menjaga nama baik institusi serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya.