LEBAK, (suarasiber.co.id) – Polres Lebak Polda Banten terus mendorong inovasi pelayanan publik dengan memperkenalkan fitur terbaru dalam aplikasi Super App Polri Presisi, yang memungkinkan masyarakat mengurus dan mencetak SKCK secara online di Polres mana pun di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pengurusan SKCK hanya bisa dilakukan di Polres sesuai domisili KTP. Kini, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan sesuai tempat tinggal atau domisili saat ini tanpa harus kembali ke daerah asal.
Kasihumas Polres Lebak, Ipda Moestofa Ibnu Safir, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
“Melalui Super App Presisi, masyarakat cukup mendaftar secara online, kemudian bisa mencetak SKCK di Polres mana saja yang dipilih. Prosesnya jauh lebih praktis dan transparan,” ujar Ipda Moestofa, Senin (10/11/2025).
Pemohon hanya perlu mengunduh aplikasi Super App Presisi Polri, melakukan registrasi menggunakan akun Google, lalu verifikasi dengan NIK dan foto selfie sesuai KTP. Setelah akun aktif, pemohon mengisi formulir SKCK, mengunggah dokumen pendukung (KTP, KK, ijazah, dan pas foto), serta memilih lokasi pencetakan.
Pembayaran biaya administrasi sebesar Rp30.000 dilakukan secara digital melalui BRI Virtual Account. Setelah itu, pemohon cukup datang ke Polres terdekat dengan membawa bukti pendaftaran untuk mencetak SKCK.
“File digital SKCK juga akan otomatis muncul di aplikasi setelah selesai dicetak, sehingga lebih praktis dan aman,” tambahnya.
Berdasarkan Perpol Nomor 6 Tahun 2023 tentang SKCK, pemohon juga wajib terdaftar sebagai peserta BPJS, yang dapat diverifikasi melalui aplikasi Mobile JKN atau chat Pandawa.
Ipda Moestofa menegaskan, layanan ini diharapkan mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi dalam pengurusan dokumen kepolisian.
“Ini bukti nyata transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” tutupnya.(Az/Red)


