Oleh: Agung Mubarra
Pendidikan adalah aspek yang penting dalam membina kemampuan anak dan menjadi bekal anak di masa depannya. Kebijakan terkait pendidikan merupakan dari kebijakan publik. Sebagai dari kebijakan publik dan tanggung jawab negara dalam memberikan layanan pendidikan yang murah dan layak, pemerintah telah membuat program kebijakan pendidikan gratis dari tingkat TK (taman kanak-kanak) sampai dengan tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas). Program kebijakan pendidikan gratis sudah berjalan dengan baik selama ini walaupun masih terdapat kendala-kendala atau masalah-masalah dari internal sendiri.
Beberapa Problem Pendidikan Gratis di Indonesia Adalah :
1.Kebocoran Anggaran, Survei penilaian integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024 oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 12 % sekolah di Indonesia terindikasi menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, 17 % sekolah dilaporkan melakukan pungutan liar atau pemotongan dana.
2.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam berbagi laporannya juga menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana pendidikan, termasuk dana BOS dan anggaran pembangunan infrastruktur di tingkat daerah.
3.Lemahnya pengawasan terhadap birokrasi dalam serapan anggaran pendidikan. Selain potensi korupsi, keterlambatan turunnya dana karena birokrasi yang panjang. Akibatnya anggaran tersebut rentan dipangkas.
4.Penguasa tidak sungguh – sungguh hadir sebagai pelayan rakyat. Anggaran pendidikan mudah dijadikan bancakan demi kepentingan politik, bukan amanah untuk mencerdaskan anak bangsa.
Pendidikan tanpa pungutan alias gratis memang sangat diperlukan dan merupakan salah program pemerintah guna memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan biaya pendidikan anak-anaknya.
Namun, dalam praktiknya masih ada sekolah yang melakukan pungutan liar dengan alasan “atas kesepakatan komite dengan walimurid”. Anehnya komite dan sekolah, seolah – olah membenarkan perjanian atau kesepatakan yang dilarang demi mendapkan rupiah. Pungutan, berapa jumlahnya dan apapun alasannya, merupakan suatu bentuk praktik yang tidak sesuai dengan misi pendidikan gratis yang telah digariskan oleh pemerintah. Sekolah gratis merupakan kebijakan Nasional yang dicanangkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945.

