LEBAK, (suarasiber.co.id) — Menyikapi audiensi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak yang menyampaikan keresahan terkait adanya dugaan gangguan terhadap perusahaan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Wakil Ketua III Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lebak, Supriyadi memberikan pernyataan tegas.
Dalam audiensi yang berlangsung di Pemerintah Kabupaten Lebak, SPN mengungkapkan bahwa sejumlah buruh merasa resah akibat adanya oknum yang diduga mengatasnamakan ormas maupun LSM dan melakukan intervensi kepada perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua III PP Lebak, Supriyadi, menegaskan bahwa organisasi resmi seperti PP, termasuk ormas dan LSM lain yang terdaftar, selalu berpegang pada aturan dan tidak pernah menginstruksikan tindakan yang meresahkan masyarakat maupun dunia usaha.
“Kami dari Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak menolak tegas anggapan bahwa ormas atau LSM menjadi pihak yang mengganggu perusahaan. Kami bekerja berdasarkan aturan organisasi, tunduk pada peraturan perundang-undangan, dan menjaga kondusivitas daerah. Jika ada oknum yang bertindak di luar garis, itu adalah tindakan pribadi dan bukan bagian dari kebijakan organisasi,” ucap Supriyadi dengan tegas, Rabu (26/11/2025).
Ia juga menambahkan bahwa PP Lebak selalu membuka ruang komunikasi dengan serikat pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah untuk memastikan suasana kerja tetap aman dan harmonis.
“Kami siap bersinergi untuk menjaga investasi dan iklim kerja di Kabupaten Lebak. Jika ada oknum yang mengatasnamakan ormas dan melakukan pelanggaran, silakan dilaporkan secara resmi agar ditindak sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan semua pihak dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab, penegasan ini juga menjadi komitmen bersama untuk memastikan hubungan industrial di Lebak tetap kondusif serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah(Azhari)


