SERANG, (suarasiber.co.id) – Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten terus mendorong penguatan tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel guna menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenag Banten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebagai unsur pendukung pimpinan, Kabag Tata Usaha memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan urusan perencanaan, kepegawaian, keuangan, persuratan, arsip, hingga pengelolaan aset dan rumah tangga kantor.

Seluruh fungsi tersebut menjadi fondasi penting agar pelaksanaan tugas teknis dan program keagamaan dapat berjalan optimal.

Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Mokhamad Apipi A, menyampaikan bahwa tertib administrasi bukan sekadar kewajiban birokrasi, tetapi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, tata kelola yang baik akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Administrasi yang rapi, perencanaan yang matang, serta pengelolaan anggaran yang sesuai aturan merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung kinerja seluruh unit kerja di Kanwil Kemenag Banten,” ujarnya.

Dalam mendukung reformasi birokrasi, Kabag TU juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, khususnya dalam pengelolaan data kepegawaian, arsip digital, serta sistem perencanaan dan pelaporan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus meminimalisir potensi kesalahan administrasi.
Selain itu, pembinaan sumber daya manusia menjadi perhatian serius.

Melalui koordinasi kepegawaian, Kabag TU, Mokhamad Apipi A, berupaya memastikan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Banten bekerja sesuai tugas dan fungsi, memiliki integritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Tak hanya internal, Bagian Tata Usaha juga berperan dalam mendukung kelancaran hubungan kelembagaan dengan instansi lain, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program-program Kementerian Agama di Provinsi Banten.
Dengan penguatan fungsi Tata Usaha yang berkelanjutan,

Kanwil Kemenag Provinsi Banten optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, serta mendukung terwujudnya kehidupan beragama yang harmonis di Banten.(Azhari)