LEBAK, (suarasiber.co.id)-
Proses pengumuman pemenang lelang mini pekerjaan pematangan lahan Hunian Sementara (HUNTARA) di Kabupaten Lebak hingga kini belum juga diumumkan. Kondisi tersebut menuai sorotan dari Gerakan Barisan Pengawal HUNTARA (Gerbang Huntara) yang menilai terjadi keterlambatan tidak wajar dalam tahapan pengadaan proyek kemanusiaan tersebut.
Sebagai bentuk pengawalan, Gerbang Huntara melakukan pemantauan langsung ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). Pantauan dipimpin Arwan, Presidium Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten sekaligus Koordinator Gerbang Huntara Cigobang, Kabupaten Lebak.
Arwan menilai, molornya pengumuman pemenang lelang berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami melihat ada kejanggalan. Tenggat waktu pengumuman pemenang molor hingga 5×24 jam. Padahal Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 mengatur proses lelang konstruksi minimal tiga hari kerja. Ini sudah jauh terlewati, namun hari ini baru masuk tahap klarifikasi,” ujar Arwan.
Menurutnya, keterlambatan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan berimplikasi pada prinsip transparansi dan akuntabilitas ULP sebagai penyelenggara pengadaan.
“Ini proyek kemanusiaan. Seharusnya dijalankan dengan cepat, terbuka, dan pasti. Kami mendesak agar pemenang lelang segera diumumkan secara terbuka,” katanya.
Arwan menambahkan, proses yang berlarut-larut justru memunculkan kecurigaan publik dan membuka ruang spekulasi. Padahal, pekerjaan pematangan lahan merupakan tahapan awal yang menentukan percepatan pembangunan HUNTARA bagi warga terdampak bencana di Cigobang.
Gerbang Huntara menilai, keterlambatan tersebut berpotensi memperpanjang penderitaan masyarakat yang hingga kini masih menunggu kepastian hunian layak.
“Jika ULP terus mengulur waktu tanpa penjelasan yang jelas, maka profesionalitas dan integritasnya patut dipertanyakan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu,” tegas Arwan.
Gerbang Huntara menyatakan akan terus mengawal proses lelang tersebut. Mereka juga membuka kemungkinan melaporkan persoalan ini ke lembaga pengawasan yang lebih tinggi apabila pengumuman pemenang tidak segera dilakukan.
Pantauan ke ULP ini menegaskan bahwa masyarakat sipil menuntut agar proyek HUNTARA, sebagai proyek kemanusiaan, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga terdampak.(Azhari)


