KABUPATEN SERANG, (suarasiber.co.id) — Dinas Perhubungan Kabupaten Serang menetapkan tiga agenda prioritas pada 2026 sebagai langkah besar membenahi sektor transportasi dan keselamatan jalan. Fokus utama diarahkan pada penambahan penerangan jalan umum (PJU), penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL), serta menghidupkan kembali trayek angkutan umum yang selama ini mati suri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, mengatakan persoalan infrastruktur penerangan jalan masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah. Berdasarkan pendataan Dishub, Kabupaten Serang masih kekurangan sekitar 17 ribu titik PJU yang tersebar di jalan kabupaten, kawasan permukiman hingga akses pedesaan.

“Tahun ini kami targetkan tambah 450 titik PJU dan percepat perbaikan lampu rusak,” ujar Benny, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, keberadaan PJU bukan sekadar fasilitas penerangan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keamanan dan keselamatan masyarakat. Banyak ruas jalan yang minim pencahayaan dinilai rawan kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminalitas pada malam hari.

Dishub pun memperketat pola pemeliharaan lampu jalan. Selama ini, kerusakan PJU kerap dipicu kabel putus, pohon tumbang saat cuaca ekstrem, hingga tiang lampu rusak akibat kecelakaan lalu lintas. Tim teknis diminta bergerak cepat agar titik gelap tidak berlangsung lama dan tidak membahayakan pengguna jalan.

Selain fokus pada penerangan jalan, Dishub Kabupaten Serang juga memperkuat penertiban truk ODOL yang dinilai menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan.

Operasi gabungan bersama kepolisian dan Dishub Provinsi Banten terus digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran. Petugas menyasar kendaraan dengan kelebihan dimensi maupun muatan yang melanggar ketentuan operasional.

“Penindakan ODOL kami perkuat. Keselamatan dan umur jalan jadi taruhan,” tegas Benny.

Menurut dia, kendaraan ODOL bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain karena kerap sulit dikendalikan dan memiliki risiko tinggi saat melintas di jalur padat maupun tanjakan.

Di sektor transportasi umum, Dishub juga menghadapi tantangan serius. Dari total 16 trayek angkutan umum yang tersedia di Kabupaten Serang, hanya sebagian kecil yang masih aktif beroperasi. Saat ini hanya sekitar 59 armada yang berjalan dari kuota ideal sebanyak 350 unit.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah wilayah, terutama kawasan pedesaan, mengalami keterbatasan akses transportasi umum. Masyarakat akhirnya lebih bergantung pada kendaraan pribadi atau transportasi informal.

Untuk mengatasi persoalan itu, Dishub mendorong para pelaku usaha transportasi masuk ke trayek yang belum terisi, termasuk jalur jalur pedesaan yang selama ini kurang diminati.

“Kami dorong pelaku usaha masuk ke trayek yang belum terisi, tidak hanya di jalur padat,” kata Benny.

Sebagai langkah percepatan, Dishub tengah mengembangkan skema koperasi angkutan umum. Model ini dinilai dapat mempermudah legalitas usaha, mempercepat pengurusan izin operasional, sekaligus membuka peluang bagi pengusaha kecil untuk ikut mengelola transportasi publik secara resmi.

Dishub berharap langkah pembenahan transportasi tersebut dapat meningkatkan konektivitas wilayah, memperkuat keselamatan lalu lintas, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Serang.(Adv)