KOTA TANGERANG, (ssuarasiber.co.id) – Pemerintah Kota Tangerang berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar Forum Sahabat Tunas di SMP Negeri 25 Kota Tangerang, Kamis (21/5).
Mengusung tema “Aman di Dunia Maya, Sehat di Dunia Nyata”, agenda ini menjadi lokomotif gerakan dalam menyosialisasikan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang juga dikenal sebagai PP TUNAS (Tunggu Anak Siap).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, menyatakan komitmen penuhnya dalam mengawal regulasi perlindungan anak di ruang digital ini secara masif di seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang. Ia menilai, kebijakan pembatasan ini sangat krusial demi menjaga moral, mental dan fokus belajar para siswa.
“Kami di Dinas Pendidikan Kota Tangerang sangat mendukung penuh implementasi PP TUNAS dan sinergi bersama Sahabat Komdigi ini. Pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun merupakan insting proteksi yang harus kita bangun bersama antara sekolah dan orang tua. Pendidikan karakter tidak akan optimal jika anak-anak kita dibiarkan tanpa kendali di dunia digital,” terangnya.
“Langkah tegas yang diterapkan sekolah seperti di SMPN 25 ini menjadi prototipe penting bagaimana ekosistem pendidikan mengalihkan ketergantungan gawai ke interaksi sosial yang sehat dan fasilitas pembelajaran digital yang terarah,” ucap Wahyudi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 25 Tangerang Marsum menjelaskan, sekolah telah menerapkan kebijakan tegas yang melarang seluruh siswa membawa alat komunikasi atau handphone ke area sekolah.
Menurutnya, larangan ini didasari atas evaluasi bahwa sebagian besar siswa belum mampu memilah penggunaan gawai secara bijak, sehingga rentan memicu nilai dampak negatif ketimbang manfaatnya di ruang siber.
“Guna memenuhi kebutuhan belajar digital tanpa gawai pribadi, kami sudah memfasilitasi sekolah dengan Smart TV, jaringan internet kuat, dan 3 laboratorium komputer yang siap mendukung penuh siswa,” ungkap Marsum.
Melalui sinergi Forum Sahabat Tunas Komdigi dan ketegasan regulasi sekolah, Pemkot Tangerang berharap langkah ini mampu melahirkan generasi muda yang berkarakter, berprestasi, peduli lingkungan, serta senantiasa menjunjung budaya 3S (Sopan, Santun dan Sapa). (*)


