Banten, (suarasiber.co.id) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat pembahasan uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional Guru dan peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga pendidik di Provinsi Banten, di ruang Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 6 Mei 2026.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Banten Barhum HS dan Wakil Ketua III DPRD Banten Imron Rosadi. Sedangkan dari Eksekutif hadir Kepala BKD Provinsi Banten Ai Dewi Suzana beserta jajaran dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten beserta jajaran.
Wakil Ketua II DPRD Banten Barhum HS menyampaikan program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan kapasitas guru.
“Dibutuhkan tutor atau guru utama yang memiliki kompetensi dan pengalaman untuk membimbing guru lainnya,” ucap Bahrum.
Bahrum menegaskan DPRD Banten fokus terhadap peningkatan mutu pendidikan, khususnya kualitas tenaga pengajar.
“Banten perlu fokus pada pening katakan kualitas tenaga oengajar ke depan,” tegas Bahrum.
Wakil Ketua III DPRD Banten Imron Rosadi menegaskan bahwa program tersebut merupakan investasi pendidikan jangka panjang bagi generasi mendatang. “DPRD Banten berencana merumuskan legitimasi uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional bagi guru madya,” terang Imron.
DPRD, kata Imron mendorong agar dibentuk pusat peningkatan pendidikan sebagai wadah pengembangan kapasitas guru di Provinsi Banten.
“Kami dorong pembentukan pusat peningkatan pendidikan sebagai wadah pengembangan kapasitas guru di Provinsi Banten,” katanya.
“Program tersebut memerlukan rekomendasi dari Kemendikbud dan KemenPAN-RB melalui koordinasi dengan kementerian terkait,” imbuhnya.
Kepala BKD Provinsi Banten Ai Dewi Suzana menyampaikan apresiasi atas masukan dari pimpinan DPRD terkait penguatan kompetensi guru di Banten.
“OPD dan DPRD Banten akan melakukan koordinasi lanjutan dengan kementerian untuk mendukung pelaksanaan program,” katanya.
Program peningkatan kompetensi guru, kata dia diharapkan dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari penguatan mutu pendidikan di Provinsi Banten.
“Harapannya agar program peningkatan kualitas tenaga pendidik dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kemajuan pendidikan di Provinsi Banten,” tutup Ai.


