LEBAK, (suarasiber.co.id) – Keluarga korban kasus dugaan pembacokan yang terjadi di Binuangen, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, mendatangi Polres Lebak, Kamis (4/6/2026).
Kedatangan mereka dilakukan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.
Korban dalam kasus tersebut diketahui bernama Riko Anggara. Sementara terduga pelaku disebut berinisial T, yang menurut keluarga korban merupakan seorang ASN yang bertugas di Samsat Malingping.
Perwakilan keluarga korban, Ahmad Muhammad, mengaku pihaknya datang dengan harapan mendapatkan kejelasan terkait proses hukum yang telah berjalan hampir 1 tahun 3 bulan sejak peristiwa tersebut terjadi.
“Kami datang ke Polres Lebak untuk meminta keadilan. Kasus ini sudah berjalan hampir satu tahun tiga bulan, tetapi kami masih menunggu kepastian hukum. Kami berharap penyidik menangani perkara ini secara objektif dan profesional,” ujar Ahmad Muhammad kepada awak media.
Menurut Ahmad, keluarga korban selama ini berusaha bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun lamanya penanganan perkara membuat keluarga merasa cemas dan mempertanyakan kapan keadilan akan benar-benar hadir bagi korban.
“Korban dan keluarga sudah terlalu lama menunggu. Kami berharap apabila unsur pidananya sudah terpenuhi, maka pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” katanya.
Ahmad menegaskan bahwa keluarga tidak menginginkan perlakuan khusus ataupun tindakan di luar hukum. Mereka hanya berharap seluruh pihak diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun status sosial.
“Kami hanya meminta keadilan. Riko adalah korban yang sampai hari ini masih merasakan dampak dari kejadian tersebut. Keluarga juga terus menanggung beban moral dan psikologis akibat peristiwa yang terjadi. Harapan kami sederhana, hukum ditegakkan secara adil dan transparan,” ungkapnya.
Keluarga korban berharap Polres Lebak dapat segera memberikan kepastian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut sehingga rasa keadilan yang selama ini dinanti dapat dirasakan oleh korban dan keluarganya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lebak maupun pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut masih dalam upaya konfirmasi untuk memperoleh keterangan dan tanggapan guna menjaga keberimbangan informasi.(Azhari)


