KOTA TANGERANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial dan berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK menyalurkan bantuan alat bantu disabilitas serta santunan jaminan sosial bagi warga di Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Rabu (24/6/26).
Bantuan yang diserahkan secara simbolis ini meliputi kursi roda, tongkat, serta santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM untuk pekerja nonformal.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menyatakan, bahwa bantuan ini adalah wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat, di mana penyerahan simbolis bagi dua warga Cibodas Baru dilakukan sembari melanjutkan proses validasi data di lapangan.
Selain alat bantu fisik, pemenuhan hak pekerja nonformal juga menjadi fokus utama. Tercatat, ada sekitar 113 jiwa warga di wilayah Cibodas Baru yang telah diusulkan dan dijamin dalam program perlindungan jaminan kecelakaan kerja serta kematian.
“Sepanjang tahun ini, Pemkot Tangerang menargetkan penyaluran 247 unit alat bantu kursi roda, tongkat dan alat bantu dengar ke seluruh wilayah kota,” pungkasnya.
Salah satu penerima manfaat Rumiati (65), menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Pemkot Tangerang atas bantuan kursi roda pertama yang ia terima ini.
“Alhamdulillah ada rezeki dari Allah SWT, semoga bermanfaat untuk saya. Terima kasih untuk RT, RW, Lurah, Camat dan Dinas Sosial Kota Tangerang yang sudah memberikan kursi roda ini,” ungkapnya.
Pemkot Tangerang berharap, program ini dapat terus berkesinambungan demi mewujudkan Kota Tangerang yang semakin inklusif, sejahtera dan saling peduli. (*)


