LEBAK, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 di Hotel Grand Keisha, Rangkasbitung, Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor perbankan, dan para pemangku kepentingan dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Mengusung tema “Kolaborasi dalam Mendorong Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”, kegiatan diikuti sekitar 220 peserta. Mereka berasal dari unsur pemerintah daerah, pemerintah pusat, perbankan, notaris/PPAT, kolektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari 28 kecamatan, serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Sejumlah narasumber dan mitra strategis turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Bank Indonesia Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten, dan Bank BJB. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari kolaborasi untuk memperkuat ekosistem digital di Kabupaten Lebak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan HLM TP2DD merupakan forum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
“Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kami berharap implementasi digitalisasi transaksi daerah dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas pembayaran pajak dan retribusi secara digital, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Agung.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak juga meluncurkan empat inovasi dalam pengembangan ETPD, yaitu Split Payment PBJT Hotel dan Restoran, e-SPPT, e-BPHTB, serta Aplikasi Laku Pandai dan Agen Samsat.
Menurut Agung, peluncuran empat program tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperluas layanan pembayaran digital, meningkatkan transparansi tata kelola keuangan daerah, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Ia menambahkan, digitalisasi transaksi daerah diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Melalui penyelenggaraan HLM TP2DD Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, sektor perbankan, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, efektif, dan berbasis digital. Forum tersebut juga diharapkan menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kinerja TP2DD serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan. (***)


