KAB. SERANG, (suarasiber.co.id) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa Festival Cikolelet ke-6 Tahun 2026 merupakan upaya mempertahankan kearifan lokal. Hal ini disampaikan Mendes Yandri saat menghadiri Festival Cikolelet di Alun-alun Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang pada Jumat, 28 Agustus 2026 malam.
Turut hadir pada Festival Cikolelet dengan Penampilan Pentas Seni Tradisional dan Pagelaran Wayang Kulit Giri Harja Putra 2, yakni jajaran Kemendes PDT, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, Camat Cinangka Tuti Setiawati, dan ribuan warga se-Kecamatan Cinangka.
“Acara yang luar biasa yaitu Festival Wisata Desa Cikolelet. Sungguh luar biasa dan membanggakan kita semua untuk mempertahankan kearifan lokal. Kemudian juga ada potensi desa yang diangkat ke permukaan, ada BUMDes, ada Ngaguradano, ada macam-macam yang ditampilkan. Ini artinya Desa Cikolelet sangat peduli, sangat gigih memperjuangkan kearifan lokal dan disambungkan dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yandri Susanto.
Karena dengan digelarnya festival, menurut Mendes Yandri, UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah akan tumbuh berkembang dan pendapatan masyarakat akan meningkat. “Selamat buat Desa Cikolelet, luar biasa ini untuk bangun desa, bangun Indonesia,” katanya.
Di sisi lain, Mendes Yandri mengajak untuk bijak menggunakan media sosial atau medsos. Karena kata dia, media sosial itu sangat membantu saat ini jika digunakan untuk hal-hal yang positif. Akan tetapi, jika dibuat untuk hal yang tidak positif itu akan berbahaya.
“Misalkan menyebarkan berita hoaks, berita fitnah, berita yang menyerang orang dengan tanpa data, itu sangat merugikan bangsa ini dan juga merugikan bagi yang menyebarkan. Hati-hati, karena akan berurusan dengan aparat penegak hukum. Contoh saya, difitnah dibuat AI, seolah-olah saya menutup warung di desa padahal itu nggak pernah saya sampaikan, makanya saya laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Namun demikian, sebut Mendes Yandri, jika media sosial bagus digunakan untuk hal yang positif seperti memviralkan kegiatan Festival Cikolelet saat ini, bukan memviralkan yang tidak positif terlebih fitnah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Jadi mari bermedsos dengan bertanggung jawab dan itu dalam rangka kita untuk melakukan persatuan dan kesatuan, ujungnya itulah untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tandasnya.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan Desa Wisata Cikolelet menjadi salah satu percontohan atau role model pengembangan desa wisata di Kabupaten Serang. Keberhasilan Desa Cikolelet yang berulang kali mengharumkan nama daerah merupakan bukti bahwa keberagaman potensi lokal jika dikelola dengan baik akan melahirkan prestasi yang luar biasa. “Penyelenggaraan Festival Cikolelet tidak hanya menyajikan hiburan masyarakat, tetapi juga memperkuat fondasi kebudayaan daerah,” ujarnya.
Kebudayaan daerah itu, sambung Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah, meliputi pertunjukan seni warisan leluhur seperti pentas Rampak Bendrong Lesung hingga pagelaran Wayang Golek Giri Harja Putra 2 yang disuguhkan pada malam hari, menjadi bukti bahwa masyarakat Cikolelet senantiasa merawat dan bangga akan identitas budayanya sendiri.
“Upaya pelestarian budaya ini berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pariwisata berbasis komunitas yang tumbuh di Desa Cikolelet telah memberikan dampak ekonomi nyata atau multiplier effect yang dirasakan langsung oleh warga. Pemkab Serang akan terus mendukung,” katanya.
Oleh karenanya, Ratu Zakiyah mengajak masyarakat Desa Cikolelet untuk terus menjaga keramahan, keamanan, dan kebersihan lingkungan demi memberikan kesan terbaik bagi setiap tamu yang berkunjung. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Desa RI, Kepala Desa Cikolelet, panitia pelaksana, para sponsor dan donatur, serta seluruh jajaran yang telah bekerja keras menyukseskan acara ini,” tuturnya.
Kepala Desa (Kades) Cikolelet Ojat Darojat mengatakan Festival Cikolelet merupakan kali ke-6 sejak tahun 2020. Artinya masyarakat Cikolelet tetap konsisten dalam upaya-upaya pelestarian terhadap tradisi budaya yang mengakar di Desa Cikolelet. Terlebih Desa Cikolelet sudah mendapatkan sertifikat sebagai desa yang mempunyai kearifan lokal dari Kementerian Pariwisata yang punya akar tradisi budaya yang mengakar dan dipatenkan.
“Artinya ini adalah modal dasar kita dalam rangka bagaimana mengembangkan inovasi di Desa Cikolelet. Di mana Cikolelet sejak tahun 2017 masuk dalam kategori desa wisata. Artinya walaupun dengan kendala-kendala yang ada tetapi kita tetap fokus pada pengembangan desa wisata Desa Cikolelet, melalui konsep tradisi budaya tersebut,” ujarnya. (*)


