CILEGON, (suarasiber.co.id) – Pj. Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mendampingi rapat kunjungan kerja Pemerintah Kota Banjarbaru dalam rangka mempelajari penataan utilitas kabel di Kota Cilegon, Kamis (27/8/2026). Kunjungan tersebut membahas strategi, regulasi, koordinasi, serta pola pembiayaan penataan kabel udara yang telah diterapkan Pemerintah Kota Cilegon.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aziz menjelaskan, penataan kabel udara merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Cilegon mewujudkan wajah kota yang lebih tertata. “Waktu itu Pak Wali menginginkan supaya Kota Cilegon ini ditata yang lebih rapi karena Wali Kota kita membangun, misalnya di trotoar dan ruang-ruang terbuka publiknya sudah rapi, tapi kalau melihat kabel masih berseliweran, mata ini sakit atau kurang sedap dipandang mata,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Cilegon terlebih dahulu menyiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan penataan utilitas kota. Setelah itu, pemerintah melakukan sosialisasi kepada para penyedia jaringan dan membentuk forum provider untuk mempermudah koordinasi. “Kita harus punya aturan mainnya terlebih dahulu, dasar hukumnya. Makanya kita membuat draf Peraturan Wali Kota terkait dengan penataan utilitas kota. Sebelum ditandatangani, kami menyosialisasikannya terlebih dahulu kepada para provider,” kata Aziz.

Menurutnya, keberhasilan penataan kabel juga didukung koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Balai Jalan Nasional, Apjatel, APJII, serta organisasi perangkat daerah terkait. Penataan diprioritaskan pada jalur protokol dan dikawal bersama agar berjalan sesuai target. “Intinya ya harus sering-sering berkoordinasi supaya rencana kita bisa berjalan dengan lancar. Seluruh OPD terkait, baik Satpol PP, PUPR, dan sebagainya mengawal untuk kelancaran ini,” tuturnya.

Aziz menegaskan, penataan kabel udara di Kota Cilegon dapat terlaksana tanpa menggunakan anggaran APBD. Seluruh pembiayaan dilakukan oleh masing-masing provider melalui koordinasi Apjatel. “Target bahwa 2026 awal Cilegon ini bebas dari kabel udara alhamdulillah sudah bisa tercapai. Jadi intinya seperti itu dan ini tidak ada biaya sepersen pun dari APBD, semuanya dibiayai oleh rekan-rekan dari provider-nya masing-masing yang dikoordinasikan oleh Apjatel,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, Kanafi, mengatakan pihaknya datang ke Cilegon untuk mempelajari pola penataan kabel yang dinilai berhasil, terutama karena keterbatasan pendanaan daerah. “Kami sebenarnya untuk belajar apa yang sudah Bapak, Ibu lakukan di sini yang luar biasa. Kami membaca di Cilegon ini Rp0 dari APBD, luar biasa ini. Kami ingin belajar bagaimana ini bisa diterapkan di tempat kita,” katanya.

Kanafi berharap pengalaman dan dokumen regulasi yang diperoleh dari Cilegon dapat menjadi bahan untuk merumuskan kebijakan serupa di Kota Banjarbaru. (*)