SERANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kota Cilegon memperkuat sinergi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Produk, Jasa, dan Layanan Perbankan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Kesepakatan bersama tersebut tertuang dalam Nomor 100.3.7.1/16-Pemt/2026 dan Nomor 003/MOU/DIR-BB/VIII/2026, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, bersama Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami.
Penandatanganan dilakukan dalam momentum puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Bank Banten yang berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Sabtu malam (1/8/2026), serta disaksikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cilegon atas komitmen dan kepercayaan yang diberikan kepada Bank Banten melalui rencana pemanfaatan produk, jasa, dan layanan perbankan. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cilegon atas komitmen dan kepercayaan yang telah diberikan kepada Bank Banten melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang pemanfaatan produk, jasa, dan layanan perbankan. Pemerintah Provinsi Banten berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi Pemerintah Kota Cilegon, Bank Banten, dan masyarakat,” ujarnya.
Andra berharap, kerja sama tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Banten dalam memperkuat peran Bank Banten sebagai mitra strategis pembangunan daerah. “Kerja sama ini sekaligus diharapkan dapat menjadi role model bagi pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Banten untuk bersama-sama memperkuat Bank Banten sebagai mitra strategis pembangunan daerah,” katanya.
Menurut Andra, peringatan HUT ke-10 Bank Banten harus menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat sinergi, serta meneguhkan komitmen bersama dalam memajukan Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten. “Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Ayo kita majukan Bank Banten menuju Banten maju, adil, merata, dan tidak koruptif,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah melalui pemanfaatan produk dan layanan perbankan Bank Banten. “MoU ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk ke depan dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya melalui Bank Banten. Sebelumnya, kami telah melakukan penjajakan melalui RSUD dan juga melihat perkembangan daerah-daerah lain yang telah mulai bersinergi dengan Bank Banten,” ungkapnya.
Robinsar menambahkan, Pemerintah Kota Cilegon telah melakukan peninjauan terhadap kesiapan Bank Banten dalam mendukung kebutuhan layanan perbankan pemerintah daerah. Berdasarkan hasil tersebut, ia menilai Bank Banten semakin siap dalam memberikan layanan dan mengelola keuangan daerah. “Kami juga telah melihat langsung kesiapan Bank Banten. Saya menilai Bank Banten saat ini sudah semakin baik dan semakin siap untuk mendukung serta mengelola keuangan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Robinsar berharap kesepakatan bersama tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui komunikasi dan sinergi yang kuat, khususnya dalam mendukung pelayanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). “Harapannya, dengan adanya Bank Banten, seluruh proses dapat segera dikomunikasikan dan disinergikan sehingga pelayanan RKUD dapat segera direalisasikan. Ke depan, Bank Banten juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Bank Banten dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)


