CILEGON, (suarasiber.co.id) — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi civitas akademik di lingkungan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Al-Khairiyah Cilegon, Selasa, 22 September 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Cilegon memperluas pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi, mengenai arah transformasi digital pemerintahan yang tengah berjalan di tingkat nasional maupun daerah.
Perwakilan Diskominfo Kota Cilegon, Wahyu Iskandar, didampingi perwakilan Bidang Aplikasi dan Informatika serta Bidang Statistik dan Persandian. Dalam paparannya, Wahyu menjelaskan dasar hukum pembentukan Diskominfo SP, yakni amanat pembagian urusan bidang komunikasi dan informatika sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 1 Tahun 2024, yang kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui peraturan turunan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi dinas. “Dasar pembentukan Diskominfo SP merupakan amanat pembagian urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 1 Tahun 2024. Ketentuan tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui peraturan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi dinas,” kata Wahyu.
Ia juga memaparkan bahwa mulai tahun 2026, istilah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang selama ini dikenal luas telah bertransformasi menjadi konsep Pemerintah Digital (PEMDI), sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Mulai tahun 2026, konsep pemerintahan digital tidak lagi hanya menekankan pada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE, tetapi telah berkembang menjadi konsep Pemerintah Digital. Perubahan ini menekankan pada pemanfaatan data dan teknologi digital secara lebih terintegrasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Menurut Wahyu, transformasi tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian visi, misi, dan arah pembangunan nasional dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan. “Orientasi utamanya adalah bagaimana layanan pemerintahan dapat semakin terintegrasi dan berorientasi kepada masyarakat atau citizen-centric service. Jadi, teknologi dan data tidak hanya digunakan untuk mendigitalisasi proses pemerintahan, tetapi juga harus mampu memberikan layanan publik yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan warga,” katanya.
Sejumlah inovasi layanan digital turut diperkenalkan dalam kesempatan tersebut, di antaranya Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan terhubung dengan portal identitas nasional, serta platform “Cilegon Juare” yang menghadirkan berbagai fitur layanan publik seperti pemantauan CCTV di titik-titik strategis kota, layanan Wi-Fi publik, informasi harga bahan pokok, pengaduan daring, hingga fitur panic button darurat 112 untuk pelaporan cepat kondisi darurat oleh masyarakat. “Di Kota Cilegon, kita juga sudah memiliki sejumlah inovasi layanan digital. Salah satunya Cilegon Juare yang menghadirkan berbagai fitur layanan publik, mulai dari pemantauan CCTV, Wi-Fi publik, informasi harga bahan pokok, pengaduan daring, hingga panic button 112 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kondisi darurat secara cepat,” tutur Wahyu.
Wahyu juga menjelaskan transformasi aplikasi tata kelola pemerintahan daerah dari sistem sebelumnya menjadi SIAP Digital, yang menekankan pentingnya arsitektur digital terstruktur dalam pembangunan sistem pemerintahan agar proses bisnis, layanan, dan integrasi data berjalan lebih tertata, terukur, dan aman. “Transformasi digital pemerintahan juga harus dibangun berdasarkan arsitektur digital yang terstruktur. Melalui SIAP Digital, kita mendorong agar proses bisnis, layanan, dan integrasi data pemerintahan dapat berjalan lebih tertata, terukur, dan aman,” jelasnya.
Tak ketinggalan, disampaikan pula peran aplikasi pengaduan nasional SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik. “SP4N-LAPOR! juga menjadi salah satu kanal resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan setiap masukan masyarakat dapat tersampaikan melalui kanal yang resmi,” tambah Wahyu.
Kegiatan ini turut membuka ruang diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, termasuk pembahasan mengenai peluang penelitian mahasiswa terkait implementasi SPBE di berbagai daerah, yang dinilai memiliki nilai akademik menarik untuk dikaji lebih lanjut.
Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Al-Khairiyah, Dida Rahayu Yuliana, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kesediaan Diskominfo Kota Cilegon berbagi wawasan dengan mahasiswa. “Harapannya agar kerja sama antara Fakultas Ilmu Komputer dan Diskominfo dapat berlanjut ke berbagai bentuk kolaborasi lain, termasuk penelitian, pengabdian masyarakat, Kuliah Kerja Praktik (KKP), serta program magang mahasiswa yang dapat dikonversikan ke dalam satuan kredit akademik,” ungkap Dida.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Diskominfo Kota Cilegon berharap civitas akademik Universitas Al-Khairiyah dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai arah kebijakan pemerintahan digital, sekaligus membuka peluang kolaborasi berkelanjutan antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan transformasi digital di Kota Cilegon. (*)


