PANDEGLANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kabupaten Pandeglang meluncurkan dua inovasi digital, PANDI-CEKAT (Pandeglang Digital Tax Ecosystem) dan DOA ADIK (Dokumen Administrasi Adminduk), untuk memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Kedua inovasi tersebut diluncurkan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Ruang Pintar, Jumat (25/9/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Dewi mengatakan, PANDI-CEKAT diharapkan membuat pengelolaan pajak daerah lebih mudah, cepat dan transparan, sekaligus memperkuat penerimaan daerah.

“Ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Mari kita dukung dan sukseskan,” ujar Dewi.
Sementara DOA ADIK dirancang untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui layanan berbasis digital di tingkat kecamatan.

Menurut Dewi, kedua inovasi tersebut menjadi bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Pandeglang.

Inisiator PANDI-CEKAT, Asisten Administrasi Umum Setda Pandeglang TB Nandar Suptandar, mengatakan inovasi tersebut dikembangkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui digitalisasi pengelolaan pajak.

“Melalui PANDI-CEKAT, kami membangun ekosistem digital pajak daerah dengan mengintegrasikan data lintas sektor dan pembayaran digital,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Pandeglang Asep Setia Permana mengatakan DOA ADIK diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor Disdukcapil sekaligus memperluas akses layanan adminduk hingga tingkat kecamatan.

“Pelayanan menjadi lebih dekat, cepat dan dapat diakses masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujarnya.

Dua inovasi tersebut selanjutnya didorong untuk terus dikembangkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi pemerintahan daerah.(Azhari)