KAB. SERANG, (suarasiber.co.id) – APBD Perubahan KAbupaten Serang Tahun 2026 akhirnya disepakati Bersama antara Pemkab Serang dengan DPRD Kabupaten Serang dalam siding paripurna DPRD KAbupaten Serang, Rabu 16 September 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setelah melalui pembahasan akhirnya APBD Perubahan Kabupaten Serang Tahun 2026 disepakati mengalami kenaikan. Fokus utama tetap untuk pelayanan dasar masyarakat.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa siding paripurna hari ini merupakan momentum yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang.

Kata Bupati, Bersama dengan DPRD Kabupaten Serang Pemkab Serang telah melewati seluruh rangkaian proses pembahasan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2026.

“Saya atas nama pemkab Serang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD khususnya badan anggaran dan komisi – komisi, yang telah mencurahkan waktu, energi, dan pikiran untuk mengkaji, membahas, dan memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 ini,” katanya dalam sidang paripurna di DPRD kab Serang, Rabu 16 September 2026.

Sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif bukti bahwa komitmen bersama dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Diakui BUpati bahwa perubahan APBD disusun berdasarkan dinamika perkembangan kebijakan fiskal, penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta evaluasi terhadap capaian kinerja program yang sedang berjalan.

Kata BUpati, melalui perubahan ini, Pemkab fokus pada optimalisasi anggaran demi akselerasi pembangunan infrastruktur wilayah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Berikut struktur perubahan APBD berdasarkan hasil pembahasan bersama sebagai berikut yaitu pendapatan daerah yang semula diajukan sebesar Rp3,346 triliun setelah pembahasan bersama mengalami kenaikan sebesar Rp255 juta menjadi Rp3,346 Triliun.

Belanja daerah mengalami penyesuaian sebesar Rp39,340 juta menjadi Rp3,468 T. Sementara penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp125,077 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang semula diajukan sebesarRp2,5 miliar bertambah sebesar Rp294 juta menjadi Rp2,794 miliar.

Pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp3,346 T, belanja daerah setelah perubahan jadi Rp3,468 T. Terjadi defisit Rp122 juta. Defisit ditutupi oleh pembiayaan netto Rp122 juta yang berasal dari selisih antara penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan.

“Angka – angka bukan sekadar hitungan teknis, melainkan gambaran dari arah kebijakan kita dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Kata Bupati, dalam mengelola APBD harus sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD serta dukungan masyarakat. “Kita mampu menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang selama ini terjalin baik,” tegasnya.

APBD perubahan ini harus dapat memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi masyarakat. “Saya percaya dengan kolaborasi kita semua, kita mampu terus bergerak maju dan menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh warga,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang H Bahrul mengatakan bahwa anggaran harus membawa dampak bagi kesejahteraan warga Kabupaten Serang. “Harus digunakan buat kepentingan sebesae-besarnya bagi rakyat Kabupaten Serang,” katanya. (*)