TANGSEL, (suarasiber.co.id) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menghadiri Banten Investment Forum yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, pada Jumat (9/10/2026).
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Bank Indonesia, Gubernur Banten, dan Kanwil BPN Provinsi Banten sebagai upaya mendorong peningkatan investasi, khususnya di Provinsi Banten.
Hadir sebagai keynote speaker, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan pentingnya peran pertanahan dan tata ruang dalam mendukung iklim investasi, termasuk di Provinsi Banten.
Provinsi Banten memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional dengan keunggulan geografis, kawasan industri yang terus berkembang, serta dukungan infrastruktur transportasi dan logistik. Potensi tersebut menjadi modal penting untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Wamen Ossy, pertanahan dan tata ruang merupakan bagian penting dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung kelancaran transaksi dan pembiayaan, sementara tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah. Di sisi lain, pelayanan pertanahan yang efisien turut menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Berdasarkan data capaian Kanwil BPN Provinsi Banten, sekitar 3,75 juta bidang tanah di Banten telah bersertipikat. Hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan di Banten mencapai Rp58,87 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan mencapai Rp225,2 miliar dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp1,35 triliun. “Ini menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelas Wamen Ossy.
Wamen Ossy berharap kerja sama lintas instansi dapat berfokus pada tiga agenda utama, yaitu kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data dan optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan dan penguatan kepercayaan publik. Ia juga menyoroti integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan potensi penerimaan fiskal pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sementara itu, Harison mengapresiasi terselenggaranya Banten Investment Forum yang mendapat sambutan positif dari pelaku investasi dalam negeri maupun luar negeri. Ia menegaskan bahwa integrasi data NIB dan NOP yang telah berjalan di Kota Tangerang Selatan dan disusul Kota Cilegon dan Kota Serang, diharapkan segera diperluas ke kabupaten/kota lainnya di Banten sebagai upaya memperkuat iklim investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui integrasi data NIB dan NOP, kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPN semakin kuat sehingga kepastian layanan pertanahan dan kemudahan berusaha dapat mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan,” ujar Harison.
Turut hadir Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin beserta tamu undangan lainnya. (*)


