SERANG, (suarasiber.co.id) — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi terkait integrasi pembayaran belanja pegawai dan interkoneksi sistem informasi kepegawaian dengan aplikasi gaji berbasis web, Selasa (13/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi kepegawaian sekaligus meningkatkan efektivitas, akurasi, dan transparansi dalam proses pembayaran belanja pegawai di lingkungan Kementerian Agama.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Agama Nomor 1670 Tahun 2025, khususnya dalam mendorong keterpaduan sistem informasi kepegawaian dengan sistem pengelolaan gaji berbasis digital.

Kepala Tata Usaha Kanwil Kemenag Banten, Mokhamad Apipi, mengatakan integrasi sistem bukan sekadar perubahan dari proses manual menuju digital, tetapi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang menempatkan data sebagai fondasi utama dalam pengambilan keputusan.

“Integrasi sistem kepegawaian dan aplikasi gaji harus kita maknai sebagai bagian dari reformasi tata kelola. Ketika data terhubung, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka proses administrasi menjadi lebih efektif sekaligus mampu memberikan kepastian dan pelayanan yang lebih baik kepada pegawai,” ujar Mokhamad Apipi.

Menurutnya, digitalisasi harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia dan komitmen bersama. Sebab, sistem yang baik tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan data serta kedisiplinan setiap unit kerja dalam menjalankan prosedur.

“Teknologi hanyalah instrumen. Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun budaya kerja yang tertib, akurat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Karena itu, integrasi ini membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar tidak berhenti pada konektivitas sistem, tetapi benar-benar menghasilkan tata kelola yang lebih efektif,” katanya

Ia menambahkan, interkoneksi sistem diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi, mempercepat proses pengelolaan data kepegawaian, serta menciptakan mekanisme pembayaran belanja pegawai yang lebih terukur dan akuntabel.

“Muara dari seluruh proses ini adalah pelayanan. Administrasi yang semakin sederhana, data yang semakin presisi, dan proses yang semakin transparan pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan terhadap institusi,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kanwil Kemenag Banten menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan transformasi digital dan membangun tata kelola kepegawaian yang modern, terintegrasi, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(Azhari)