SERANG, (suarasiber.co.id) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Serang Masa Bakti 2026–2030.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang, Senin (5/10/2026), dan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat peran pendidikan diniyah takmiliyah dalam membangun karakter dan kualitas generasi muda.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Serang, H. Uesul Qurni, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musda FKDT sebagai bagian penting dalam menjaga kesinambungan organisasi dan meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di masyarakat.
Menurutnya, Musda tidak semata-mata menjadi forum untuk memilih kepengurusan baru, tetapi juga menjadi ruang untuk merumuskan gagasan, menyatukan visi, serta menentukan arah perjuangan organisasi dalam menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks.
“Musyawarah bukan sekadar memilih siapa yang memimpin, tetapi bagaimana kita membangun kesepahaman tentang arah perjuangan organisasi. FKDT harus mampu menjadi ruang kolaborasi, tempat lahirnya gagasan-gagasan konstruktif, dan sekaligus menjadi kekuatan dalam memperkokoh pendidikan keagamaan di tengah masyarakat,” ujar Uesul.
Ia menegaskan, pendidikan diniyah memiliki posisi strategis karena tidak hanya memberikan pengetahuan keagamaan, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter, etika, kedisiplinan serta nilai-nilai moral peserta didik.
“Kemajuan pendidikan tidak cukup diukur dari seberapa banyak pengetahuan yang diberikan, tetapi juga dari seberapa kuat nilai-nilai kebaikan tumbuh dalam diri peserta didik. Di sinilah pendidikan diniyah memiliki peran yang sangat penting,” katanya.
Uesul berharap kepengurusan FKDT Kabupaten Serang Masa Bakti 2026–2030 nantinya mampu membangun organisasi yang solid, adaptif dan terbuka terhadap perkembangan zaman, tanpa kehilangan jati diri serta nilai-nilai keagamaan.
Ia juga mengajak seluruh jajaran FKDT untuk memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, para ustaz dan ustazah, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kita membutuhkan organisasi yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga hidup dalam gagasan dan memberikan manfaat nyata. FKDT harus mampu menjawab kebutuhan zaman dengan tetap berpijak pada nilai-nilai agama dan budaya bangsa,” tuturnya.
Musda FKDT Kabupaten Serang Masa Bakti 2026–2030 diharapkan menjadi momentum lahirnya kepemimpinan yang mampu membawa organisasi semakin profesional, solid dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan diniyah takmiliyah di Kabupaten Serang.(Azhari)


