CILEGON, (suarasiber.co.id) – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait seringnya musibah kecelakaan di Jalur Lingkar Selatan (JLS), Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon. Melalui Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Pemkot Cilegon menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait guna membahas upaya penanganan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Jumat (2/10/2026), dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon, serta Polres Cilegon yang diwakili Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas).
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di JLS selama September 2026, dengan total sekitar tiga kejadian. “Hari ini kita mengadakan rapat koordinasi dengan rekan-rekan OPD terkait, ada dari Dishub, Perkim, termasuk dari Polres Cilegon yang diwakili oleh Pak Kasat Lantas. Ini dalam rangka menyikapi adanya kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon yang sudah terjadi kurang lebih tiga kali selama bulan September,” ujarnya.
Menurut Aziz, hasil evaluasi sementara menunjukkan terdapat beberapa faktor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, di antaranya material pasir yang berasal dari kendaraan angkutan tambang, genangan air, serta keberadaan sejumlah titik putar balik (U-turn) yang berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
Ia menjelaskan, salah satu kejadian kecelakaan melibatkan kendaraan yang melakukan putar balik, sementara dari arah berlawanan melintas kendaraan angkutan pasir dengan muatan berat sehingga berpotensi menyulitkan proses pengereman dan meningkatkan risiko tabrakan. “Untuk mengatasi hal tersebut, tentunya kami harus menyiapkan infrastruktur di sana. U-turn yang memang berpotensi terjadi kecelakaan akan kita tutup secara permanen. Kemudian, kita juga akan membersihkan area U-turn supaya tidak ada lagi pasir dan air yang dapat membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Selain penutupan titik putar balik yang dinilai berisiko, Pemkot Cilegon juga akan melakukan pembenahan infrastruktur, meningkatkan jarak pandang pengguna jalan, serta memasang speed bump atau alat pembatas kecepatan sebagai langkah antisipasi agar pengendara, khususnya kendaraan angkutan berat, dapat mengurangi kecepatan sejak dini.
Aziz juga mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan pengangkut pasir, agar lebih memperhatikan keselamatan selama melintas di JLS. Mengingat tingginya aktivitas kendaraan di jalur tersebut, kewaspadaan saat berkendara maupun ketika melakukan putar balik menjadi hal yang sangat penting. “Harapannya, terutama kepada para pengendara mobil pengangkut pasir agar lebih waspada. Jalan Lingkar Selatan ini cukup padat, sehingga masyarakat juga harus berhati-hati saat melakukan putar balik. Jangan sampai manuver kendaraan tidak terlihat atau tidak terantisipasi oleh kendaraan dari arah berlawanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkot Cilegon bersama Polres Cilegon dan Dishub Kota Cilegon akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mengidentifikasi kondisi lapangan sekaligus menindaklanjuti langkah-langkah penanganan yang telah dibahas.
Selain pembenahan infrastruktur, akan dilaksanakan pula operasi gabungan antara Satlantas Polres Cilegon dan Dishub Kota Cilegon guna menertibkan kendaraan yang melanggar ketentuan, khususnya kendaraan angkutan tambang yang tidak menggunakan penutup terpal serta kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Cilegon dalam menindaklanjuti berbagai pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di kawasan JLS. “Kami dari Satlantas Polres Cilegon bersama Pemerintah Kota Cilegon akan menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang ada di jalur Lingkar Selatan. Nantinya, kami akan melaksanakan kegiatan gabungan bersama Dinas Perhubungan untuk turun langsung ke lokasi, khususnya menindak kendaraan yang tidak menutup muatan dengan terpal serta kendaraan yang parkir di bahu jalan tidak pada tempatnya,” ungkapnya.
Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, Pemerintah Kota Cilegon berharap penanganan JLS dapat dilakukan secara menyeluruh, baik melalui pembenahan infrastruktur maupun penegakan ketertiban lalu lintas, sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan. (*)


