KAB. SERANG, (suarasiber.co.id) – Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang memberikan perlindungan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi lebih dari 33.600 pekerja rentan di Kabupaten Serang mulai dirasakan oleh masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program yang diluncurkan pada 14 Juli 2026 merupakan inisiasi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kini mulai dirasakan manfaatnya oleh pekerja ojek online (ojol) yang tertabrak mobil listrik di Jalan Panglima Polim Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Pengemudi ojol tersebut merupakan Hasan Syukur warga Kampung Ciakar, Desa Siketug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta yang mengalami patah tulang.

Menantu korban Eko Priyono mengatakan, kondisi Hasan Syukur yang berada di Ruang ICU Rumah Sakit Fatmawati belum sadarkan diri karena pengaruh obat untuk mengurangi sakit patah tulangnya. “Bapak masih harus banyak istirahat tidur supaya mengurangi rasa sakitnya, saya saat ini bersama ibu mertua yang menunggu di rumah sakit,” ujarnya melalui via seluler pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Meski demikian Eko mengaku bersyukur karena tidak perlu memikirkan biaya perawatan maupun pengobatan korban, karena terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi pekerja rentan Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang diinisiasi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. “Saya sebagai menantu Bapak Hasan Syukur mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Bupati Serang,” ucapnya lirih.

Senada disampaikan putri Hasan Syukur, Ewis Hildayani. “Terima kasih Ibu Bupati Serang Ratu Zakiyah, program Ibu sangat bermanfaat sangat dirasakan orang tua saya yang saat ini dirawat di RS Fatmawati akibat tertabrak mobil listrik di Jakarta,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan untuk perlindungan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diinisiasi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkolaborasi dan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Serang dalam mewujudkan program ini,” kata Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat launching program pada 14 Juli 2026.

Dalam program ini setiap desa diminta memberikan perlindungan jaminan sosial terhadap 100 pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab dan pihak desa menanggung pembiayaan sebagai bentuk kolaborasi untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Kata Bupati, program ini berdampak langsung kepada para pekerja rentan di desa-desa. Diharapkan ke depan cakupan program ini terus diperluas sehingga makin banyak pekerja rentan yang terlindungi.

“Cakupan perlindungan terhadap pekerja rentan akan terus ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” katanya. (*)