TANGERANG, (suarasiber.co.id) – Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang melakukan pendekatan humanis untuk membujuk agar pedagang mau direlokasi, Kamis (28/03/24). Mereka diminta tidak bertahan di Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Pemindahan pedagang diperlukan untuk revitalisasi Pasar Kutabumi. Berdasarkan Surat edaran PJ Bupati no: B/100.3.2/6234/bag.Um/2024 perihal pemberitahuan penertiban […]
