KOTA SERANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi memulai langkah besar dalam memodernisasi birokrasi. Menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Menteri Dalam Negeri, Pemkot Serang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/057-1/BKPSDM/IV/2026 yang mengatur transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini bukan sekadar perubahan jam kerja, melainkan sebuah lompatan strategis menuju tata kelola […]
