KOTA TANGERANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan postur anggaran dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat hingga akhir 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian penjelasan DPRD mengenai dua Raperda inisiatif DPRD, Selasa (1/9/26).

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan berbagai perkembangan dan kebutuhan yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan sepanjang 2026.

“Ini memang sangat diperlukan karena ada perubahan-perubahan berkaitan dengan penambahan dan kegiatan yang ada di masyarakat, termasuk di bidang kesehatan,” ujar Sachrudin.

Ia menegaskan, penyusunan perubahan anggaran tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan di Kota Tangerang.

“Pembangunan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat agar berbagai program yang dijalankan pemerintah dapat memberikan manfaat secara optimal.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana menjelaskan, perubahan APBD merupakan tahapan penting untuk menyesuaikan postur anggaran dengan kondisi sosial dan ekonomi yang berkembang.

“Perubahan APBD adalah sebuah proses dan tahapan yang harus kita lakukan untuk penyesuaian. Ada beberapa hal berkaitan dengan kondisi hari ini, baik pendekatan sosial maupun ekonomi, yang harus kita selaraskan terhadap postur anggaran sampai akhir periode 2026,” jelasnya.

Andri menambahkan, pembahasan perubahan APBD menjadi penting karena Pemkot Tangerang masih memiliki sejumlah program dan kegiatan yang perlu dipercepat pada sisa tahun 2026.

Ia juga menyoroti keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat, terutama melalui dukungan terhadap sektor pendidikan dan sosial sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.

“Yang paling penting, kita lihat ada pergeseran konsentrasi Pemerintah Kota Tangerang untuk menyelesaikan banyak permasalahan sosial. Terutama keberpihakan terhadap anggaran di luar anggaran wajib, khususnya pendidikan dan sosial sebagai jaring pengaman sosial masyarakat Kota Tangerang,” katanya.

Selain sektor sosial, aspek infrastruktur juga menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD 2026. DPRD melihat terdapat sejumlah kebutuhan infrastruktur yang perlu didukung untuk mengantisipasi ancaman banjir, khususnya menjelang akhir tahun. (*)