Serang (suarasiber.co.id) –
Progres Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten telah memasuki Tahapan Desk Evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku Tim Penilai Nasional (TPN). Tahapan ini merupakan salah satu rangkaian akhir dari Progres Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Satuan Kerja untuk ditetapkan menjadi Satuan Kerja (Satker) berpredikat WBK/WBBM, Senin (15/11). Bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah, pelaksanaan Desk Evaluasi dilakukan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan diikuti oleh seluruh Tim Kelompok Kerja (POKJA) Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib. Mengawali kegiatan Desk Evaluasi, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan paparan terkait komitmen seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas yang dituangkan dalam progres pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada 6 Area Perubahan serta diwujudkan dalam Inovasi Layanan Publik yang diciptakan sehingga keberadaan dan kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat. Seusai penyampaian paparan oleh Kepala Kantor Wilayah, dilakukan sesi tanya jawab oleh Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kepada Tim Kelompok Kerja (POKJA) Pembangunan Zona Integritas (ZI), dimana salah satunya adalah efektifitas berbagai Inovasi yang dihasilkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam mengendalikan isu strategis serta meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkumham Banten.
Menjawab, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan jika saat ini Kanwil Kemenkumham Banten memiliki Inovasi Jawara yang merupakan Layanan Hukum dan HAM berbasis Online juga Aplikasi Sikampas yang berperan dalam membantu pengendalian keamanan di Lapas/Rutan secara informatif sehingga jika terindikasi ada gangguan kamtib di Lapas/Rutan dapat segera ditindaklanjuti.
“Dengan Pelayanan berbasis Online melalui Aplikasi Jawara, kami ingin menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya praktek KKN dalam kegiatan Pelayanan Publik. Tentunya hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham Banten untuk menjadikan Zona Integritas sebagai bagian dari Kemenkumham Banten”, sambung Agus Toyib.
Menutup kegiatan Desk Evaluasi, Tim Penilai Nasional Kemenpan-RB menyampaikan apresiasi atas komitmen dan semangat Kanwil Kemenkumham Banten dalam upaya membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (Humas Kanwil Banten).

