Cilegon (suarasiber.co.id) –
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi menyampaikan Materi seputar 4 kelompok Ranham serta mengingatkan kembali pentingnya komitmen pimpinan daerah dalam membangun dan melaksanakan Ranham saat menjadi narasumber pada kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Capaian Aksi HAM, Rabu (15/12).
Didampingi oleh Kasubbid Pemajuan HAM, Erwin Firmansyah kegiatan diselenggarakan di Greenotel Cilegon dan turut diikuti oleh para OPD yang turut dalam pengumpulan Ranham.
Dijelaskan Andi Taletting Langi komitmen pimpinan ini dibutuhkan Mengingat Ranham telah mengarahkan daerah agar programnya dapat tepat sasaran namun juga mengarahkan bagaimana menuangkan.
Ranham 2021-2025 memungkinkan Pemerintah Daerah dapat membentuk panitia Ranham untuk memenuhi tagihan dari data yang dimintakan pusat, “Sejauh ini dalam pelaksanaan Ranham di Kota Cilegon program masih terasa belum menyentuh tapi hanya formalitas saja. Perlu kedepan memyusun program yang tepat sasaran, sehingga harus di dorong bagian mana yang di prioritaskan dengan sensitifitas yang mulai dibangun oleh Pemerintah Daerah,” Ujar Andi Taletting Langi
Dijelaskan pula dalam paparan oleh Andi Taletting Langi Standar Penilaian Pelaporan Aksi HAM yang terdiri dari 2 kriteria penilaian yaitu penilaian administrasi dan penilaian capaian target.
Pada penilaian administrasi adalah penilaian terhadap kelengkapan data pendukung yang dikirimkan oleh Pemerintah Daerah melalui aplikasi daring dengan capaian target penilaian terhadap ukuran keberhasilan dan kesesuaian substansi pada data dukung setiap caturwulan (B04, B08 dan B12). Selain itu data dukung yang dikirmkan lengkap dan sesuai dengan yang tertera pada format pelaporan dan format pelaporan disahkan oleh pejabat berwenang yang dibuktikan melalui tanggal, tanda tangan, dan cap/stempel basah (Humas Kanwil Banten)


