CILEGON, (suarasiber.co.id) – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) Kota Cilegon bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cilegon, Nur Kusuma Ngarasati Fajar atau yang akrab disapa Raras, melakukan monitoring terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Dapoer Fathaya di Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, serta Rabeg T’enG di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Rabu (12/8/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam memperkuat keberadaan UMKM lokal, khususnya dalam meningkatkan kualitas produk, pemenuhan legalitas usaha, pengembangan produksi, serta perluasan akses pemasaran hingga ke pasar internasional.

Dalam kunjungannya, Raras menyampaikan bahwa produk UMKM Kota Cilegon memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan karena memiliki kualitas dan cita rasa yang mampu bersaing dengan produk dari daerah lain. “Hari ini kita datang ke salah satu UMKM di Kota Cilegon yang terkenal karena produknya berkualitas, menggunakan bahan pilihan, dan insyaallah halal, ber-BPOM, serta sudah uji lab. Ini produk yang harus kita banggakan dari Kota Cilegon,” ujar Raras.

Menurutnya, penguatan UMKM tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dunia industri, dan masyarakat. Ia menilai keberpihakan terhadap produk lokal harus diwujudkan melalui peningkatan penggunaan dan pemasaran produk UMKM Cilegon. “Apalagi sudah ada Perda yang mengatur 30 persen UMKM di Cilegon harus masuk ke industri, kafe, dan restoran. Termasuk produk Dapoer Fathaya ini. Kesadaran bersama untuk menggunakan dan memasarkan produk lokal menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong UMKM Cilegon agar semakin berkembang dan memiliki pasar yang lebih luas,” katanya.

Lebih lanjut, Raras mengungkapkan bahwa produk UMKM Kota Cilegon mulai memiliki peluang untuk menembus pasar internasional. Bahkan, produk UMKM Cilegon direncanakan akan diperkenalkan hingga ke Den Haag, Belanda. “Insyaallah produk UMKM kita akan dikirim ke Den Haag, Belanda. Ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperkenalkan produk-produk unggulan Cilegon ke pasar internasional. Karena itu, UMKM yang sudah memiliki kualitas, legalitas, dan kesiapan produksi harus terus kita dorong agar mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik Dapoer Fathaya, menyambut baik dukungan dan kunjungan Ketua GOW Kota Cilegon. Menurutnya, perhatian terhadap pelaku UMKM, khususnya perempuan, menjadi motivasi untuk terus mengembangkan usaha dari rumah. “Beliau sosok yang sangat menginspirasi, khususnya untuk mendorong wanita agar tetap berkarya dan berdaya dari rumah untuk membantu perekonomian keluarga sambil menjaga anak,” ujarnya.

Fathaya menjelaskan, produk Dapoer Fathaya saat ini telah dipasarkan melalui sejumlah toko frozen, di antaranya Freshmart Cibeber dan Kedai Fresh Mama Ima. Selain itu, produknya juga dipasarkan melalui berbagai kegiatan bazar di Kota Cilegon maupun daerah lainnya.

Pada kesempatan yang sama, monitoring juga dilakukan terhadap Rabeg T’enG yang dikembangkan oleh Heriyah. Ia menceritakan bahwa usahanya bermula dari keikutsertaan dalam bazar di Waru Wangi pada 2020 dan kemudian berkembang setelah mengikuti pelatihan inkubasi yang diselenggarakan DinkopUKM Kota Cilegon pada 2023. “Kami memilih inovasi daging sapi ketimbang kambing agar semua kalangan bisa menikmati rabeg ini. Kemasan produk kami juga telah melalui uji laboratorium di SIG Bandung dan memiliki masa simpan hingga 367 hari, sementara bumbunya masih dalam tahap uji coba,” tutur Heriyah.
Ia menambahkan, bahan baku daging Rabeg T’enG diperoleh dari pasar dengan proses pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha).
Selain rabeg instan, Rabeg T’enG juga mengembangkan berbagai produk lainnya, seperti keripik ganjat serta sabun pembersih untuk kebutuhan rumah tangga hingga kendaraan. “Kami juga senang bisa membuka lapangan kerja dan rutin menerima mahasiswa magang setiap tahunnya,” tutup Heriyah.

Pemerintah Kota Cilegon melalui DinkopUKM akan terus mendorong penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui pendampingan, pelatihan, fasilitasi legalitas, peningkatan kualitas produk, serta perluasan akses pemasaran. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat daya saing UMKM lokal sekaligus membuka peluang bagi produk-produk unggulan Cilegon untuk dikenal di tingkat nasional hingga internasional. (*)