PANDEGLANG,(suarasiber.co.id)– Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kec.sumur khususnya wilayah hukum polsek sumur dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan, Polsek sumur Polres Pandeglang membagikan masker dan memberikan himbauan Prokes kepada warga di Wilkum Polsek sumur yang sedang ngabuburit, (08/04/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kegiatannya, personil polsek sumur membagikan masker secara gratis kepada warga yang sedang ngabuburit yang tidak menggunakan masker,. Selain memberikan masker secara gratis, para petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai peraturan prokes yang berlaku terutama menggunakan masker saat diluar ruangan.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kec.sumur terutama di wilayah hukum polsek sumur.

“Selain membagikan masker kami juga mengedukasi masyarakat agar patuh terhadap prokes khsusnya selalu pakai masker,” ujar Kapolsek sumur akp Kusdinar

Kegiatan yang dilakukan anggota Polsek sumur bertujuan untuk mengajak masyarakat agar sadar menjaga diri dan lingkungan sekitar dari penyebaran penularan Covid-19.

“Kami harap masyarakat untuk lebih disiplin 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilisasi saat beraktivitas di luar rumah,” Ucapnya