POLRES SERKOT,(Suarasiber.co.id) – Kapolsek Waringinkurung Polres Serkot Polda Banten AKP Engking Yudhiana beserta Bhabinkamtibmas Desa Kemuning Brigadir Frisma, menghadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun anggaran 2022, bertempat di Kantor Desa Kemuning Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang. Senin (30/5/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, H. Dakhirin Mustofa, S. H. (Ketua Tim Penata Pertanahan Pertama), H. Ade Kusnandar (Petugas Ukur), Arief Mulyadi, A.Md. (Pengolah Data Yuridis Pertanahan), Pit Gunawan (Koordinator Kanwil Badan Pertanahan Prov. Banten), AKP E. Yudhiana(Kapolsek Waringinkurung),Warnerry Poetri, S.H., M.Si. (Camat Waringinkurung), Kepala Desa dan Jajaran Staff Desa Kemuning, Ketua RT dan RW Sedesa Kemuning dan Ibu-ibu PKK Desa Kemuning.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Waringinkurung, mengajak seluruh masyarakat kecamatan Waringinkurung khususnya desa kemuning yang masuk ke dalam program PTSL, utuk mensukseskan pelaksanaan prgram ini bersama – sama.
“Hal ini juga memiliki manfaat sangat penting diantaranya, Menjamin kepastian hukum terhadap hak tanah, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menguranfi potensi terjafinya sengketa tanah dan Mempermudah rencana pembangunan pemerintah daerah,” terang AKP Engking Yudhiana.
“Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap melaksanakan Prokes anjuran dari pemerintah dasar pelaksanaan kegiatan berlangsung terpantau berjalan aman tertib dan lancar,” pungkas Kapolsek Waringinkurung AKP Engking Yudhiana.


