KOTA TANGERANG (suarasiber.co.id) – Pansus Satu (1) Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang dipimpin Junadi, dan turut didampingi para anggota Dedi Fitriadi, Prawoto, Epa Emilia, Yatmi, Suparmi, Baihaki, melakukan pembahasan dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkopukm), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa dan Rabu, 24-25 Mei 2022.
Menurut Junadi, menghadirkan peluang investasi yang menarik dan seksi, menjadi daya tarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Kota Tangerang, karena akan mendapatkan keuntungan. Misalnya, kepastian hukum dalam proses percepatan
penerbitan izin, investor dapat mengajukan pengurangan pajak dan retribusi daerah yang disesuaikan berdasarkan nilai investasi dan kemampuan daerah.
“Kita harus dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, produktif, seksi dan menarik minat investor untuk mendorong peningkatan investasi di Kota Tangerang,” jelasnya.
Sementara itu, para anggota Pansus, menyampaikan, dengan adanya pemberian insentif dan kemudahan dalam berinvestasi, selain dapat mendongkrak pertumbuhan investasi, keuntungan yang dapat diperoleh, yang jauh lebih penting lagi yaitu terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Kita harus dapat merumuskan formula yang tepat agar pertumbuhan iklim investasi di Kota Tangerang semakin meningkat dan berakibat positif pada masyarakat,” ujar Suparmi. (Red).


