CILEGON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon bekerjasama dengan Sekolah Khusus Negeri 01 Cilegon menggelar Pelayanan Keliling Pembuatan Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas yang berlokasi di Aula SKh Negeri 01 Kota Cilegon, Selasa (24/05).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon, Hayati Nufus dan Kepala Sekolah SKh Negeri 01 Kota Cilegon, Ngatini.

Pada saat peninjauan Helldy menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terealisasinya konsep melayani bukan dilayani pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon.

“Pelayanan dokumen keliling atau sistem jemput bola, adalah sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan pemerintah Kota Cilegon terhadap penyandang disabilitas,” jelas Helldy.

Lanjut Helldy, dalam kegiatan ini terdapat 124 anak disabilitas yang telah memiliki dokumen kependudukan, dimana untuk anak diatas 17 tahun mendapatkan KTP dan dibawah 17 tahun mendapatkan KIA serta masing – masing mendapatkan lembaran khusus yakni Biodata WNI, yang didalamnya memuat jenis disabilitas.

“Berharap DKCS Kota Cilegon, dapat terus memberikan pelayanan dokumen kependudukan yang lengkap untuk penyandang disabilitas,” sambung Helldy.

Sementara itu, Kepala Sekolah SKh 01 Negeri Kota Cilegon, Ngatini merasa terharu atas kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap anak – anak penyandang disabilitas. Atas nama sekolah dan mewakili anak – anak kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah kota cilegon, juga khusus kepada walikota Helldy Agustian kami ucapkan terima kasih.

“Semoga anak – anak disabilitas dapat mendapatkan pelayanan yang sama dengan anak – anak lainnya,” harapnya. (Yudhi).