SOPPENG-(suarasiber.co.id) Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan informasi adanya perubahan alamat situs resmi atau domain website Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Perubahan Domain Ini telah disetujui dan sesuai aturan Kementerian Kominfo, dan bertujuan agar lebih memudahkan dalam search engine atau mesin pencarian. Selain itu penamaan domain yg ringkas agar bisa lebih mudah diingat dan diakses oleh pengunjung. Karena pada dasarnya nama domain adalah alamat utama dari website dan terkait dengan alamat IP fisik di internet.
Hal itu diutarakan Kabid Aplikasi dan Informatika A.Muh.Hasriadi saat ditemui kantor Diskominfo Kab. Soppeng, Kamis, (09/06/2022).
“Perubahan Domain dari soppengkab.go.id menjadi soppeng.go.id, inilah alamat domain terbaru Pemkab Soppeng, masyarakat bisa mengakses informasi atau berita seputar Soppeng melalui website terbaru tersebut”, terangnya.
A.Muh.Hasriadi juga berharap agar rekan media juga bisa membantu Pemerintah untuk menyebarluaskan alamat domain terbaru ini supaya masyarakat Soppeng tidak salah mengakses domain.
Dia juga menjelaskan alamat website yang menggunakan .go.id dikelola oleh geverment atau lembaga pemerintah, sedangkan .co.id dan .com atau yang lainnya itu dikelola lembaga non pemerintah.
“Domain .go.id merupakan situs resmi pemerintah dan hanya boleh dimiliki oleh lembaga pemerintah, dan diharapkan masyarakat lebih bijak dalam memilih informasi dan mengakses sebuah website”, pungkasnya.(JS)


