LEBAK,(suarasiber.co.id)-Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lebak, terus menghimbau dan mensosialisasikan wajib pajak (WP) agar membayar kewajiban pajak bumi dan bangunan (PBB) tepat waktu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) cukup rendah, dan ini menjadi perhatian khusus Pemkab Lebak melalui Badan pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lebak, Pasalnya, pajak daerah seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) merupakan salah – satu sumber pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkontribusi besar dalam pembangunan daerah dan mensejahterahkan kehidupan rakyat.

Sejalan dengan itu, dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Lebak, juga membuat surat himbauan ke Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Lebak, agar didistribusikan ke masyarakat melalui Ketua RT/RW

Manfaat membayar pajak yang bisa kita rasakan dampaknya untuk negara adalah dapat terciptanya infrastruktur dan fasilitas umum, Pembuatan jalan, pembangunan jembatan, sekolah, tol, rumah ibadah hingga sosial, dari semua itu yang akan kita nikmati dari alokasi dana penerimaan pajak.

Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan pemerintah yang semua dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak

Maka dari itu, Ayo bayar Pajak tepat waktu, jangan sampai telat dan melewati jatuh tempo yang sudah tetapkan sesuai dengan perundangan yang berlaku, dengan demikian akan terhindar dari denda Pajak karena akan merugikan kita sendiri demi kepentingan bersama.

Seperti sebuah slogan yang mengatakan bahwa “Warga bijak taat bayar pajak” ini adalah sebuah slogan yang seringkali terdengar dikalangan masyarakat umum, dimana slogan ini selau dikampayekan secara masif oleh pemerintah baik melalui cetak maupun media elektronik, tujuannya yaitu agar masyarakat bisa taat membayar pajak

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Lebak terus mendorong masyarakat untuk membayar pajak dengan menekankan bahwa tanpa pajak, pembangunan tidak akan berjalan dan jika pembangunan tidak berjalan maka pemerintah tentu tidak bisa mensejahterakan rakyat justru tidak berbanding lurus dengan fakta yang ada.

Jadi, dengan tidak membayar pajak maka pembangunan tidak akan berjalan dengan baik, apalagi pembangunan di Kabupaten Lebak masih minim.

Mulai sekarang sebagai warga negara indonesia agar taat membayar pajak, karena manfaatnya akan sangat berguna bagi semua masyarakat, selain itu juga agar bisa membuat Indonesia menjadi lebih maju, Jadi, disimpulkan bahwa pajak tersebut berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat sendiri dan juga pemerintah.

Suara Utama News