POLRESTA SERKOT,(Suarasiber.co.id) – Dalam rangka antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Link Kaligandu Kel Kaligandu Kecamatan Serang, Selasa 05/07/2022.
Pemantauan dilakukan di sejumlah penjual Hewan Kurban saat melaksanakan patroli ke wilayah Kelurahan Kaligandu.
Kapolresta Serkot Kombes. Pol Nugroho Arianto,S.I.K. M.H melalui Kapolsek Serang AKP Edi Susanto,S.H mengatakan adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi dan Kambing pihaknya melakukan langkah pemantauan. Pemantauan dilakukan di sejumlah pejual hewan kurban di wilayah Kelurahan Kaligandu Kecamatan Serang.
“Polsek Serang Polresta Serkot melalui Bhabinkamtibmas Aipda Fery menyambangi Penjual hewan Kurban yang ada di wilayah Kelurahan Kaligandu Kecamatan Serang Untuk memantau ada tidaknya kasus penyakit mulut dan kuku yang terjadi,”
Disampaikan bahwa hasil pemantauan di sejumlah pemilik Penjual hewan Kurban tidak ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku. Namun demikian kami sampaikan imbauan kewaspadaan akan potensi penyakit tersebut menyerang ternak warga di wilayah Kecamatan Serang.
“Kita menghimbau pemilik penjual Kambing Kurban untuk waspada akan penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melapor,” jelasnya.
“Adanya potensi penyakit tersebut kami akan terus melakukan pemantauan. Selain itu, berkoordinasi dengan pemilik peternakan sapi maupun dinas terkait. Termasuk melibatkan Bhabinkamtibmas untuk memantau di Kelurahan binaan masing-masing,” pungkasnya.
Humas Polsek Serang


