Polresta Serkot,(Suarasiber.co.id) | Kasi Propam Polresta Serkot Iptu Nurhaedin pimpin pelaksanaan pemeriksaan kepada anggota Polsek Kramatwatu didampingi Ps. Kanit Propam Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Aipda Arief Susilo. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan kelengkapan anggota sebelum melaksanakan tugas di lapangan, Rabu (13/7/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adapun sasaran dari giat pemeriksaan tersebut yaitu surat kelengkapan diri dan ranmor antara lain KTP, KTA, SIM, STNK, sikap tampang anggota, gampol serta senpi dinas. Gampol yang dipakai anggota harus sesuai aturan yang ada dan tidak boleh berjambang bagi anggota yang berpakaian dinas.

Ps. Kanit Propam Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Aipda Arif Susilo mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan Personel Provos Polresta Serkot tersebut sebagai pengawasan guna memastikan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari hari dan mencegah adanya penyimpangan perilaku dan tindakan personil Polri, penegakan disiplin dan ketertiban personil. Sebagai anggota Polri harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bukan untuk mencari cari kesalahan anggota, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban, karena Polisi sebagai panutan dan suri tauladan bagi masyarakat,” imbuh Aipda Arif.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa anggota Polisi juga dilakukan pemeriksaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ada.

“Dalam kegiatan pemeriksaan kali ini, petugas provos Polresta Serkot tidak menemukan adanya pelanggaran baik itu pelanggaran administrasi maupun pelanggaran lainnya. Polisi adalah seorang penegak hukum yang harus bisa menjadi tauladan bagi masyarakat, jadi sudah sepantasnya tertib hukum, jangan sampai malah melanggar peraturan disiplin,” tutur Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo.
(Humas Polsek Kramatwatu)